Anak Sri Bintang 'Adu Mulut' dengan Polisi Saat Penggeledahan
Bahkan, kata dia, aparat kepolisian mengancam akan merampas telepon genggam itu apabila penggeledahan diabadikan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lea, anak Sri Bintang Pamungkas (SBP), sempat terlibat adu mulut dengan aparat kepolisian saat penggeledahan rumah tersangka kasus makar itu di Jakarta Timur, pada Rabu (14/12) siang kemarin.
Penasehat hukum SBP, Dahlia Zein, mengatakan perdebatan itu terjadi karena Lea mencoba mengabadikan momen saat aparat kepolisian menggeledah rumah tersebut.
"Tapi pada saat anaknya mengambil foto sempat ada ancaman. Kamu jangan foto saja soalnya waktu penangkapan bapak kemarin saja jadi viral," Dahlia mengungkap.
Sementara itu, Ernalia, istri SBP mengonfirmasi insiden itu. Bahkan, kata dia, aparat kepolisian mengancam akan merampas telepon genggam itu apabila penggeledahan diabadikan.
"Anak mau merekam, tetapi tak dikasih (polisi,-red). Polisi bilang kamu ya yang kemarin merekam dan disebarin kemana-mana. Jadi kalau kamu merekam saya ambil. Anak saya bilang rumah-rumah gw ada urusan apa. Anak saya melawan," kata Ernalia.
Dahlia Zein menegaskan kembali, keberatannya atas penggeledahan yang dilakukan kepolisian di rumah kliennya.
Dia menyebut penggeledahan itu tak didahului dengan pemberitahuan kepada pihak keluarga maupun kuasa hukum. "Kami merasa tersinggung dan kami akan melakukan keberatan atas tidak adanya pemberitahuan kepada kami," kata Dahlia.
Dahlia menuturkan polisi melakukan penggeledahan tiba-tiba di rumah Sri Bintang di Cibubur dan ruko milik Sri Bintang di Jalan Guntur, Setiabudi.
Pihak keluarga yang ada saat penggeledahan dilakukan hanyalah putri Sri Bintang dan pembantunya. Adapun istri Sri Bintang disebut sedang menjalani pemeriksaan rutin di rumah sakit.
Dahlia yang dikabari pihak keluarga, langsung meluncur ke Cibubur untuk memastikan kebenaran penggeledahan itu. Namun ia menyebut tidak diperkenankan mendampingi polisi saat menggeledah.
Terkait penggeledahan tersebut, Dahlia mengatakan akan berunding dengan tim kuasa hukum untuk menentukan langkah berikutnya.
"Mungkin nanti setelah kami berunding ya dengan tim kuasa hukum dan klien. Apakah kami akan lakukan keberatan atau tidak, tapi kami tersinggung," ujar Dahlia.
Penggeledahan yang dilakukan polisi di rumah dan ruko Sri Bintang berlangsung selama sekitar dua jam. Polisi membawa flashdisk dari hasil penggeledahan itu. (tribun/glery lazuardi/kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.