Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaringan Teror Nur Solihin Terungkap Karena Adanya Pembelian Paku 3 kg

Setelah menerima ransel, selanjutnya ‎Nur Solihin bersama Agus Supriyadi melakukan perjalanan ke Jakarta menggunakan mobil sewaan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jaringan Teror Nur Solihin Terungkap Karena Adanya Pembelian Paku 3 kg
TribunSolo.com
Tim Densus Anti-Teror 88 Mabes Polri menggeledah rumah terduga teroris Nur Solihin, di Kampung Griyan RT 008/010, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo, Minggu (11/12/2016) siang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengungkap awal mula dimulainya penyelidikan jaringan teroris Nur Solihin yang berencana melakukan aksi bom bunuh diri di Istana Negara pada Minggu (11/12/2016).

"Laporan Intelijen Densus 88 menemukan adanya aktivitas tidak wajar dari Nur solihin pada 7 Desember 2016, yang membeli paku 5 cm sebanyak 3 kg, padahal dia tidak mempunyai aktivitas pembangunan," kata Boy Rafli Amar, Kamis (15/12/2016) di Mabes Polri.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dimana pada 9 Desember 2016, Nur Solihin menerima barang berupa tas ransel dari terduga teroris Suyatno alias Abu Iza yang ditangkap Sabtu (11/12/2016) di Karanganyar, Solo, Jawa Tengah.

Setelah menerima ransel, selanjutnya ‎Nur Solihin bersama Agus Supriyadi melakukan perjalanan ke Jakarta menggunakan mobil sewaan.

Sesampainya di Jakarta, keduanya lalu menjemput calon pengantin, Dian Yulia Novi yang sudah membawa kardus.

Ketiganya lalu menuju kantor pos di sekitar Pondok Kopi, Jakarta Timur. Dian Yulia Novi mengirimkan paket kardus ke orang tuanya.

Berita Rekomendasi

"Sesudah mengirim paket, Nur Solihin dan Agus Supriyadi mengantar Dian Yulia Novi ke kos-kosan di Jalan Bintara Jaya 8 RT 04 RW 09, Bintara, Kota Bekasi," imbuh Boy Rafli Amar.

Anggota Densus langsung melakukan pengecekan isi paket kardus milik Dian Yulia Novi ternyata berisi surat wasit.

"Karena diduga ransel yang dibawa Dian Yulia Novi adalah bom, akhirnya dilakukan penegakkan hukum ‎dalam rangka pencegahan pada Sabtu hingga Minggu, 10 dan 11 Desember 2016 di Bintara, Matesih Karanganyar, Ngawi, Laweyan Surakarta, dan Klaten," tambah Boy Rafli Amar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas