Ketua BPK Ingatkan Target Pembangunan Harus Detail untuk Kemakmuran
Politik anggaran harus dapat menjadi ukuran dan instrumen bagi kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politik anggaran harus dapat menjadi ukuran dan instrumen bagi kesejahteraan masyarakat. Diperlukan indikator-indikator bagaimana mengukur kesejahteraan tersebut.
"Selama ini belum ada ukuran yang detail mengenai indikasi penggunaan keuangan negara untuk kemakmuran dalam bentuk aturan Undang-Undang," kata Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis dalam keterangan tertulis, Rabu (14/12/2016).
Menurut Harry, indikator kesejahteraan ini perlu disusun secara detail baik dalam APBN/APBD. Kalau perlu indikator-indikator kesejahteraan tersebut harus dijabarkan secara rinci dalam Perda-Perda di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.
"Ada empat indikator yang dapat didorong sebagai prinsip pembangunan yaitu turunnya tingkat kemiskinan, penurunan angka pengangguran, penurunan kesenjangan pendapatan dan kenaikan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM)," kata Harry.
Menurutnya, empat indikator tersebut merupakan manifestasi yang tercantum dalam visi negara kesejahteraan 2045 Partai Golkar.
Karena itu, kata Harry, jika kader Partai Golkar berhasil membuktikan penggunaan anggaran negara untuk kesejahteraan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, maka Partai Golkar akan selalu dicintai rakyat.
"Maka, jangan hanya pada kampanye saja disampaikan soal kesejahteraan dan kemakmuran tetapi harus dibuktikan ketika menjabat," tutur Harry.
Harry juga mengingatkan bahwa rekomendasi BPK akan terus hidup sampai akhir dunia.
"Selama tidak ditindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, rekomendasi tersebut akan tetap hidup, contohnya kasus Pak Dahlan yang sekarang sedang diproses. BPK juga tidak tahu sebab kenapa setelah 12 tahun baru ditindaklanjuti, prioritas pemeriksaan berada di tangan kepolisian dan kejaksaan bukan pada BPK," ujar Harry.
Untuk itu, Harry menilai diperlukan kehati-hatian dalam menggunakan anggaran keuangan negara. Penggunaan anggaran harus transparan, kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mantan Ketua Badan Anggaran DPR RI ini juga menjelaskan, tugas BPK hanya berwenang dalam menindak dari sisi administrasi bukan penindakan secara hukum.
“Hasil itulah yang disebut rekomendasi untuk ditindaklanjuti pihak yang berwenang,” tekannya.
Rekomendasi tersebut jika ada anggota DPR ataupun DPRD ingin mengetahui lebih lanjut dan detail mengenai hasil pemeriksaan BPK dapat meminta kepada BPK RI atau BPKP yang berada di 34 perwakilan daerah.
“Saya juga telah memerintahkan kepada BPKP, kalau ada anggota DPRD ingin mengetahui lebih lanjut, anggota tersebut harus diladeni baik secara individu maupun institusi,” terang Harry.
Harry menuturkan hasil rekomendasi dari BPK tersebut dianggap tidak sesuai siapapun dapat menerbitkan nota keberatan kepada BPK Pusat. BPK sendiri memiliki mekanisme internal jika ada penyidik yang melanggar aturan dan tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Harry juga menjelaskan, BPK ke depan akan menitiberatkan pemeriksaaan anggaran yang penggunaan mencerminkan kesejahteraan masyarakat. "Bukan sekedar penggunaan anggaran tetapi apa dampak dari penggunaan anggaran tersebut," kata Harry.