Menteri Agama Minta Masyarakat Tak Lakukan Sweeping Atribut Keagamaan
"Kepolisian-lah yang punya kewenangan untuk melakukan tindakan kekerasan atas nama hukum."
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat secara individu atau pun kelompok yang tergabung dalam organisasi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sweeping terhadap atribut keagamaan.
"Tindakan untuk langsung melakukan hal seperti itu (sweeping), sebaiknya tak dilakukan masyarakat, ormas atau siapa pun. Karena yang berhak melakukan itu kan aparat penegak hukum," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/12/2016).
Jika memang dalam kehidupan bermasyarakat ada hal-hal yang dirasa bertentangan dengan undang-undang dan aturan yang berlaku, maka Lukman mengimbau masyarakat yang keberatan untuk melaporkan ke aparat kepolisian.
"Kepolisian-lah yang punya kewenangan untuk melakukan tindakan kekerasan atas nama hukum. Tidak boleh ada yang melakukan kekerasan tanpa landasan hukum," ucap Lukman.
Sementara, terkait adanya pihak kepolisian yang mengawal sweeping ormas Front Pembela Islam, Menag enggan mengomentarinya.
Ia menyerahkan hal tersebut kepada kepolisian.
"Saya tidak tahu apa latar belakang kepolisian melakukan itu. Tentu kan ada alasannya biar mereka yang klarifikasi," ucap Lukman.
Sebelumnya, di Surabaya, Kapolrestabes Surabaya Kombes M Iqbal ikut mengawal aksi Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur ke mal-mal dan tempat perbelanjaan di Kota Pahlawan, Minggu (18/12/2016).
Iqbal menegaskan, aksi yang dilakukan FPI bukanlah sweeping. Massa FPI menggelar pawai guna menyosialisasikan Fatwa MUI No 56/2016 tentang Hukum Penggunaan Atribut Keagamaan Non-Muslim di mal-mal dan pusat perbelanjaan, terutama atribut Natal.
Aksi FPI Jatim ini mendapat pengawalan ketat dari polisi. Sedikitnya 200 polisi dari Satbara, Dalmas, dan Brimob Polda Jatim diterjunkan mengawal aksi tersebut.
Massa FPI ini hanya melakukan sosialisasi di depan mal dan pusat perbelanjaan. Sedangkan perwakilan yang bertemu dengan pihak manajemen mal dibatasi hanya lima orang.
Sejumlah lokasi yang didatangi FPI yakni Pasar Atum, Tong Market Jalan Jaksa Agung Suprapto, Grand City, Delta, WTC, Galaxy Mall, Excelso Tunjungan Plaza, dan Ciputra World Jalan Mayjen Sungkono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.