Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI: Setiap Tahun Banyak Karyawan Muslim 'Diharuskan' Pakai Atribut Natal

Tidak sedikit pemilik perusahaan seperti pemilik hotel dan restoran yang mengharuskan karyawannya mengenakan atribut Natal.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in MUI: Setiap Tahun Banyak Karyawan Muslim 'Diharuskan' Pakai Atribut Natal
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Maruf Amin (tengah) bersama pimpinanan MUI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setiap tahun menjelang perayaan hari raya Natal, tidak sedikit pemilik perusahaan seperti pemilik hotel dan restoran yang mengharuskan karyawannya mengenakan atribut Natal.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengatakan selain perusahaan swasata, ada juga pimpinan kantor pemerintah yang mengambil kebijakan serupa.

Ma'ruf Amin mengatakan sudah banyak pihak yang melapor ke MUI dengan harapan lembaga tersebut mau mengambil sikap.

Baca: Ketua Umum MUI Jelaskan Maksud Dikeluarkannya Fatwa Larangan Atribut Natal

Kata dia, kebijakan tersebut adalah kebijakan yang bertentangan dengan Pancasila, prinsip Bhinneka Tunggal Ika dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Oleh karena itu kalau ada pemaksaan, itu harus dicegah," ujarnya dalam konferensi pers di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).

Oleh karena itu, MUI mengeluarkan Pernyataan Pandangan dan Sikap MUI Nomor: Kep-1228/MUI/XII/2016, yang berisi fatwa agar seorang muslim tidak mengenakan atribut keagamaan non muslim, dan mengajak pihak lain, termasuk pemerintah dan pelaku bisnis untuk ikut menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan cara menerapkan fatwa tersebut.

Baca: Menkopolhukam: Dengan Alasan Apapun Sweeping Atribut Natal Tidak Boleh

Oleh karena itu terhadap tudingan-tudingan yang menyebut fatwa tersebut justru bertentangan dengan Pancasila, prinsip Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945, Ma'ruf Amin menegaskan pihaknya menolak hal tersebut.

Berita Rekomendasi

Ia menegaskan bahwa aturan tersebut hanya berlaku bagi seorang muslim dan untuk umat agama lain menurutnya hak mereka untuk mengenakan atribut tersebut.

"Kita justru tidak merusak Bhinneka Tunggal Ika," ujarnya.

MUI juga mengimbau agar Organisasi Masyarakat (Ormas) tidak ikut melakukan sweeping atau penyapuan, untuk menerapkan fatwa tersebut.

Kata dia, yang berhak mengambil kebijakan semacam itu adalah aparat penegak hukum, dan aparat pemerintah daerah.

Ma'ruf Amin menyebut ormas lebih baik membantu MUI mensosialisasikan fatwa tersebut, ketimbang melakukan penyapuan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas