''Pengadilan Demi Ketuhanan Yang Maha Esa, Bukan karena Massa''
Ia berharap hakim bisa memberikan putusan secara adil dalam persidangan pekan depan.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fifi Leiti Indra, adik kandung Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan tak memiliki persiapan khusus untuk sidang pekan depan, Selasa (27/12/2016).
Koordinator tim kuasa hukum Ahok ini mengatakan, persidangan pekan depan hanya berupa putusan sela.
Ia berharap hakim bisa memberikan putusan secara adil dalam persidangan pekan depan.
"Pengadilan demi Ketuhanan Yang Maha Esa (YME), bukan karena massa," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa.
Fifi mengatakan, Pasal 156a baru bisa diterapkan bila Ahok sudah diberikan teguran keras dan kembali mengulangi.
"Kalau ini belum diberlakukan, ini enggak adil," kata Fifi.
Pada persidangan hari ini, jaksa menuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak eksepsi dari tim kuasa hukum Ahok.
Salah satunya, JPU menyatakan, tim penasihat hukum Ahok tidak tepat menyampaikan penetapan Ahok sebagai tersangka tidak sesuai prosedur pada proses peradilan.
JPU Ali Mukartono mengatakan, keberatan terkait hal itu seharusnya disampaikan dalam sidang praperadilan.(Kahfi Dirga Cahya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.