Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus NasDem: Semua Aparat Ingat, Bhinneka Tunggal Ika Harus Dipertahankan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebut pihaknya sudah menangkap lima orang terkait aksi sweeping yang dilakukan Ormas.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Politikus NasDem: Semua Aparat Ingat, Bhinneka Tunggal Ika Harus Dipertahankan
Repro/Kompas TV
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian ditemui wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2016) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai NasDem Prananda Surya Paloh memuji ketegasan Kepala Polri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengaku sudah menegur Kapolres Metro Bekasi Kota dan Kapolres Kulonprogo, DI Yogyakarta terkait surat edaran penggunaan atribut keagamaan yang merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pun atas sikap Polri menangkap lima orang terkait aksi sweeping yang dilakukan Ormas.

"Pada intinya Polri mengurus mengenai para pelanggaran hukum, hukum yang dimaksud adalah Undang-Undang atau Peraturan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan hukum agama tertentu, karena NKRI bukanlah negara Agama," ujar anggota DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Selasa (20/12/2016).

Lebih jauh lagi harus disadari oleh semua aparat, imbuhnya, yakni netralitas harus dijaga dan Bhinneka Tunggal Ika harus dipertahankan.

"Semua aparat, netralitas harus dijaga dan Bhinneka Tunggal Ika harus dipertahankan," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebut pihaknya sudah menangkap lima orang terkait aksi sweeping yang dilakukan Ormas.

Penangkapan dilakukan Polda Jawa Tengah terkait aksi sweeping yang dilakukan Ormas di sejumlah pertokoan di Kota Solo.

Berita Rekomendasi

"Semalam itu sudah lima orang kami tangkap terkait sweeping Ormas dan ini akan terus kami kembangkan," katanya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (20/12/2016)

Tito juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk menangkap semua orang yang terlibat dalam aksi tersebut.

Dia menegaskan ormas dengan alasan apapun tidak dibenarkan melakukan upaya paksa dan meresahkan masyarakat.

"Apalagi jika mereka telah melakukan tindakan pencurian, penjarahan dan pemukulan. Ini kami akan tindak tegas," kata Tito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas