Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Segera Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Makar ke Kejaksaan

"Pemeriksaan pada beberapa tersangka ada yang sudah dinyatakan cukup, tinggal dilakukan kelengkapan administrasi saja,"

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polri Segera Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Makar ke Kejaksaan
KOMPAS IMAGES
Martinus Sitompul 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Penyidik Polda Metro Jaya sudah hampir merampungkan berkas perkara kasus dugaan makar dan pemufakatan jahat yang melibatkan sejumlah tokoh.

"Pemeriksaan pada beberapa tersangka ada yang sudah dinyatakan cukup, tinggal dilakukan kelengkapan administrasi saja," ungkap Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul, Selasa (20/12/2016).

Martinus mengatakan berbagai temuan barang bukti yang dilakukan dalam beberapa kali penggeledahan termasuk temuan aliran dana, diyakini pihaknya makin menguatkan sangkaan adanya upaya makar dan pemufakatan jahat.

"Kan tersangkanya ada beberapa, ini ada yang berkasnya sudah hampir rampung, tinggal melengkapi saja. Nanti kalau sudah rampung akan segera tahap satu ke Kejaksaan," katanya.

Untuk diketahui, jelang pemberkasan kasus tersebut, ‎penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya meminta keterangan saksi.

Satu diantaranya yang diperiksa yakni Sekretaris Jenderal KSPI Muhamad Rusdi, Senin (19/12/2016) kemarin di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

Selain Rusdi, sebelumnya Presiden KSPI, Said Iqbal, juga diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus makar yang melibatkan sejumlah tokoh. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (13/12/2016) lalu.

Berlanjut soal pendanaan, penyidik juga memeriksa Yakub A Arupalaka, Bendahara Partai Pribumi, Senin (19/12/2016) siang.

Ini merupakan pemeriksaan kedua Yakub.

Pemeriksaan sebelumnya dilakukan, Jumat (9/12/2016) lalu.

"Saya saksi sudah dua kali. Saya saksi Rachmawati. (Diperiksa,-red) jam 1. Tentang aliran dana. Aliran dana, lalu, masalah mobil komando yang dipakai demo 212," ujar Yakub di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/12/2016).

Dia menjelaskan, ada aliran dana sebesar Rp 9 juta untuk operasional kendaraan mobil komando. Mobil itu rencananya akan dipergunakan untuk orasi saat aksi Bela Islam Jilid III pada Jumat (2/12/2016).

Menurut dia, dana itu merupakan uang dari Eko, salah satu tersangka kasus makar dan permufakatan jahat. Dia mengklaim Eko adalah orang dekat Rachmawati Soekarnoputri.

Dia menegaskan, mobil komando itu di parkir di Grand Hyatt, Jakarta Pusat. Eko merupakan orang yang bertanggungjawab terhadap kendaraan tersebut.

Namun, dia mengklaim, mobil komando itu tak diarahkan untuk dibawa ke Gedung DPR/MPR. Ini karena belum ada rencana dibawa ke sana.

"Dari mas Eko dananya. Eko tersangka makar. Dana Rp 9 juta. Hanya untuk mobil komando saja. Mas Eko suruh simpan di Patung Kuda, lalu, dibawa ke HI. Tak dipakai sama sekali dan parkir di Grand Hyatt," kata dia.

Sebelumnya, Ahmad Dhani juga akan menyumbang dana operasional sebesar Rp 6 juta untuk mobil komando. Namun sampai waktu yang telah disepakati musisi itu tak kunjung membayar.

"Iya, rencana pembayaran Rp 15 juta. Mas Eko Rp 9 juta dan Ahmad Dhani Rp 6 juta. Itu hanya Rp 9 juta dari mas Eko. Sisa Rp 6 juta belum semua dibayar," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas