Hindari Isu SARA di Pilkada Serentak, Direktur Eksekutif Komunikonten: Om Jangan Fitnah Om
Pengguna media sosial diharapkan dapat meredam isu SARA, bukan justru mencederai dan merendahkan kualitas Pilkada Serentak.
Penulis: Y Gustaman
Larangan Menghina SARA Bukan Hanya Saat Pilkada, Tapi Sampai Kapanpun Tidak Boleh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah meminta media alternatif digunakan untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.
Demikian disampaikan Ferry dalam diskusi 'Peran Media Alternatif dalam Meredam Isu Sara di Pilkada Serentak 2017' yang digelar Social Media for Civic Education di Aula Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016).
"Kami tegaskan agar media alternatif seperti medsos dan lain sebagainya tidak digunakan untuk hal-hal yang mengurangi kualitas pilkada serentak seperti memainkan isu SARA, fitnah, dan lain-lain," ujar Ferry.
Menurut dia tim sukses seluruh pasangan calon wajib mendaftarkan akun-akun media sosialnya. Pada prinsipnya kampanye pasangan calon di medsos sama dengan di darat.
"Sehingga kampanye di medsos tetap mengedepankan kampanye dialogis dan pendidikan politik”, Ferry menambahkan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Komunikonten Hariqo Wibawa Satria menjelaskan enam hal untuk meredam isu sara di pilkada. Pertama, meredam bisa diartikan mencegah potensi ribut, jangan sampai pesta demokrasi jadi pestanya para penghina.
Seharusnya 153 calon kepala daerah dan tim sukses yang akan bersaing di 101 daerah dalam pilkada serentak 2017 harus menjadi teladan bagi masyarakat, utamanya calon kepada daerah.
"Belajarlah dari Pak Jokowi-Pak Jusuf Kalla, Pak Prabowo-Pak Hatta Rajasa saat Pilpres 2014. Keduanya tidak menghina SARA. Sehingga sepanas apapun debat di medsos, Pilpres 2014 tetap aman. Menruut saya Pilpres 2014 lebih hebat dari Pilpres Amerika 2016," ungkap Hariqo.
Kedua, term of use saat seseorang membuat akun media sosial harus diubah dalam format tanya jawab. Contoh pertanyaan; jika kami memberikan akun Twitter ini, Anda berjanji tidak melakukan fitnah?
Pemerintah harus memaksa pemilik Twitter, Facebook, Instagram, Google untuk mempersulit seseorang mendapatkan akun media sosial. Dulu Instagram bebas politik kotor, sekarang dipakai juga.
Ketiga, tolong dingat kembali bahwa pilkada serentak adalah pesta demokrasi yang penuh kegembiraan. Timses harus mampu membuat konten-konten yang menjadikan semua orang tersenyum, tertawa, buatlah parodi, misalnya mengubah “Om Telolet Om”, menjadi “Om Nyoblos Om” atau “Om Jangan Fitnah Om” dan hal-hal kreatif lainnya.
Pilkada serentak adalah perang kreativitas dalam membuat konten. Timses juga jangan hanya pidato atau monolog tentang hebatnya kandidat di medsos, tapi harus minta juga saran dan kritik masyarakat.
Keempat, jangan sampai menyebar konten yang menguntungkan calonnya tapi merugikan kepentingan nasional. Jangan sampai membuat konten yang menguntungkan calonnya tapi memecah NKRI.