Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua Komisi II Sesalkan Calon Anggota KPU Tak Ada yang Berlatar Belakang IT

Panitia seleksi pemerintah yang menjaring anggota KPU RI dan Bawaslu RI telah menyelesaikan seleksi tahap II.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Wakil Ketua Komisi II Sesalkan Calon Anggota KPU Tak Ada yang Berlatar Belakang IT
dpr.go.id
Lukman Edy. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA‎ -‎ Panitia seleksi pemerintah yang menjaring anggota KPU RI dan Bawaslu RI telah menyelesaikan seleksi tahap II.

Sebanyak 36 calon KPU dan 22 calon Bawaslu RI dinyatakan lolos seleksi tahap II.

‎Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy, mengatakan, kalau dilihat dari personalia yang lolos seleksi tahap II, lumayan menjanjikan.

Dirinya berpendapat, untuk calon KPU RI latar belakangnya cukup beragam.

Ada yang sedang menjabat sekarang, ada dari Bawaslu RI, ada mantan pejabat pemerintah, dan banyak yang dari KPUD seluruh Indonesia dan profesi lainnya.

"Mudah-mudahan seleksi tahap berikutnya Pansel tetap mempertahankan objektifitasnya," kata Lukman melalui pesan singkatnya, Senin (26/12/2016).

BERITA TERKAIT

Ia berharap, orang-orang yang terpilih nantinya bukan saja pendidikannya cukup tetapi juga punya kemampuan teknis dan manajerial yang kuat.

Politikus PKB itu menuturkan, ‎satu catatan yang agak mengecewakan dalam rekrutmen calon anggota KPU RI ini adalah tidak ada yang berlatar belakang teknik informatika atau ahli di bidang IT.

Padahal menurut Edy, pihaknya sedang mendorong KPU ke depan kuat basis teknologinya, terutama untuk menyongsong pemilu berbasis elektronik.

"Seperti data base yang bisa dipertanggungjawabkan, serta sistem penghitungan yang juga berbasis elektronik," tuturnya.

Menurut Lukman, untuk Bawaslu, cukup menjanjikan karena latar belakang yang berhasil lolos seleksi tahap II ini banyak yang berlatar belakang hukum dan ada yang berlatar belakang teknologi.

Dikatakannya, kebutuhan Bawaslu ke depan, yang kewenangannya bertambah luas sebagai lembaga bukan saja bertugas mengawasi tetapi juga menjalankan kewenangan peradilan pemilu.

"Kita membutuhkan anggota Bawaslu yang paham acara persidangan, dan kuat di bidang pengawasan dan advokasi, serta juga mau memanfaatkan perangkat teknologi untuk memudahkan pengawasan secara luas," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas