Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanpa Kesadaran Konstitusi Indonesia Terancam Jadi Negara Gagal

Kesadaran berkonstitusi merupakan hal utama perekat persatuan bangsa dalam kondisi bangsa di tengah merebaknya intoleransi dan disintegrasi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tanpa Kesadaran Konstitusi Indonesia Terancam Jadi Negara Gagal
istimewa
Ketua MK Arief Hidayat didampingi Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Guntur Hamzah ketika menerima Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Mahasiswa Kosgoro HM Untung Kurniadi dan pengurus lainnya di Jakarta, Selasa (27/12) kemarin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat  menekankan pentingnya menumbuh kembangkan kesadaran berkonstitusi bagi seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke tanpa kecuali.

Kesadaran berkonstitusi merupakan hal utama perekat persatuan bangsa dalam kondisi bangsa di tengah merebaknya intoleransi dan disintegrasi.

Tanpa kesadaran konstitusi maka Indonesia terancam menjadi negara gagal dan bubar. Beruntung, Indonesia memiliki dasar negara Pancasila yang menyatukan seluruh rakyat menjadi satu bangsa tanpa ada warga negara kelas dua dalam konstitusi kita," ungkap Arif saat menerima Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Mahasiswa Kosgoro HM Untung Kurniadi, Selasa (27/12) kemarin.

Ketua Umum DPN Gerakan Mahasiswa Kosgoro HM Untung Kurniadi mengungkapkan, Indonesia sempat mengalami guncangan hebat karena kasus suap Akil Mochtar yang tertangkap operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Publik gelisah karena Indonesia darurat aparatur yang bersih dan membutuhkan pengawal konstitusi yang amanah, berintegritas dan menguasai ilmu konstitusi yang dalam.

"Publik sempat terguncang kasus Akil, namun sungguh beruntung Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal konstitusi NKRI kini diisi oleh orang-orang yang kompeten. Hingga harapan publik atas kehadiran pengadilan konstitusi yang jujur dan adil dapat terwujud. Dan kami pun bisa tenang," kata Untung.

Untung memahami bahwa tugas menumbuh kembangkan kesadaran berkonstitusi merupakan tugas yang berat dan bukan hanya tanggungjawab Mahkamah Konstitusi semata.

BERITA TERKAIT

Makanya Untung pun menyatakan Gerakan Mahasiswa Kosgoro siap bekerjasama dengan Mahkaham Konstitusi menyebarkan virus kesadaran berkonstitusi ke seluruh penjuru Indonesia.

"Kami dengan struktur hingga ke tingkat kabupaten dan kota siap menjadi agen konstitusi menyebarkan virus kesadaran berkonstitusi ke seluruh penjuru Indonesia," pungkasnya.

Terlebih, kata Untung, gerakan kesadaran berkonstitusi sejalan dengan gerakan revolusi mental, sangat relevan dengan bangsa Indonesia yang saat ini tengah menghadapi tiga problem pokok bangsa.

"Tiga problem itu adalah  merosotnya wibawa negara, merebaknya intoleransi, dan terakhir melemahnya sendi-sendi perekonomian nasional," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas