Ketua MA: Dua Juta Putusan Perkara Diunggah, Hasil Kasus 12 Tahun Terakhir
Hatta Ali mengatakan, dari dua juta putusan tersebut, sebanyak 86.394 putusan merupakan putusan MA.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 2.047.750 putusan perkara dapat diakses oleh publik di laman Mahkamah Agung.
Kumpulan putusan selama 12 tahun terakhir itu disimpan di www.mahkamahagung.go.id.
"Ini merupakan bagian dari transparansi informasi yang dilakukan oleh MA, ada dua juta putusan perkara yang dapat dilihat di direktori putusan MA," kata Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dalam konferensi pers refleksi akhir tahun MA, Rabu (28/12/2016).
Hatta Ali mengatakan, dari dua juta putusan tersebut, sebanyak 86.394 putusan merupakan putusan MA.
"Sedangkan jumlah putusan yang berhasil dipublikasi pada 2016 berjumlah 452.398 putusan," kata Hatta.
Lebih lanjut Hatta mengatakan sebanyak 90 persen perkara yang ada di MA adalah perkara tilang lalulintas.
Sementara untuk pidana khusus, perkara yang paling banyak ditangani oleh MA adalah kasus narkoba yang jumlahnya mencapai 800 perkara pada 2016, diikuti dengan perkara korupsi berjumlah 453 perkara, dan kasus perlindungan anak yang berjumlah 367 perkara.
"Selebihnya adalah pencucian uang, kehutanan, dan lain sebagainya," kata Hatta.
Dirinya menjelaskan, jumlah sisa perkara tahun 2016 ini merupakan yang paling rendah sepanjang sejarah MA.
Sebab kondisi sisa perkara pada akhir Desember 2016 yang berjumlah 2.550 jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan sisa perkara tahun 2004 yang berjumlah 20.314.
"Ini menunjukan konsistensi dan kerja keras MA dalam melakukan berbagai upaya terstruktur dalam mengikis sisa perkara dari tahun ke tahun," katanya.