Bupati Klaten Diduga Terima Uang Suap Dari Satu Orang Lebih
Tim penyidik KPK berhasil menemukan uang Rp 2 miliar dan uang pecahan 100 Dollar AS yang masih dalam tahap penghitungan.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Bupati Klaten Sri Hartini diduga tidak hanya menerima uang suap dari satu orang terkait pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten.
Sri Hartini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan tadi pagi. Tim penyidik KPK berhasil menemukan uang Rp 2 miliar dan uang pecahan 100 Dollar AS yang masih dalam tahap penghitungan.
"Indikasi yang kami terima terkait pengisian sejumlah jabatan di Kabupaten Klaten, pemberi tidak hanya satu orang tapi beberapa orang," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Menurut Febri Diansyah, uang tersebut adalah dari hasil beberapa kali pemberian yang diterima politikus PDI Perjuangan tersebut. Kata dia, pemberian uang tersebut memang terkait pengisian berbagai jabatan.
"Pemberian uang terkait adanya turunan peraturan pemerintah tentang perangkat daerah yang salah satunya harus segera diisi perangkat daerah dalam batas waktu tersebut," ungkap Febri Diansyah.
Kedelapan yang ditangkap tersebut dari bupati, tiga PNS dan tiga swasta. KPK telah melakukan pemeriksaan awal di markas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
KPK belum menentukan status hukum terhadap kedelapan orang dan akan melanjutkan pemeriksaan di KPK. KPK akan mengumumkan status hukum terhadap semuanya besok pagi.
"Maksimal 1x24 jam peningkatan status penyelidikan ke penyidikan besok dipastikan terkait proses penyidikan siapa yang ditetapkan tersangka dan apa saja yang dilaukan penyitaaan dan lebih lanjut," tukas Febri Diansyah.