Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harusnya Malam Itu 850 Pejabat Dilantik, tapi Dibatalkan Karena Bupati Ditangkap KPK

Salah satunya adalah agenda pelantikan dan pengukuhan susunan organisasi tata kerja (SOTK) yang rencananya digelar pada Jumat (30/12/2016) malam.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Harusnya Malam Itu 850 Pejabat Dilantik, tapi Dibatalkan Karena Bupati Ditangkap KPK
TRIBUNJOGJA.COM | Obed Doni | Twitter
Kantor Dinas Bupati Klaten (Kantor Pemkab Klaten) dilihat dari sisi jalan, tampak terpampang foto Bupati Klaten, Sri Hartini. Pedopo Pemkab Klaten pun telah dipasangi tenda dan sejumlah kursi lipat tampak diluar, semula akan digunakan untuk acara pelantikan dan pengukuhan pejabat SOTK tahun 2017, Jumat (30/12/2016) malam, namun batal. 

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Diduga menerima suap miliaran rupiah, Bupati Klaten, Ny Sri Hartini, ditangkap KPK.

Dampaknya, sejumlah agenda pemerintahan pun tertunda.

Salah satunya adalah agenda pelantikan dan pengukuhan susunan organisasi tata kerja (SOTK) yang rencananya digelar pada Jumat (30/12/2016) malam.

Adapun Sri Hartini ditangkap di rumah dinasnya di Jalan Pemuda, Klaten, pada Jumat pagi bersama beberapa pejabat dari Dinas Pendidikan Klaten.

Penangkapan tersebut terkait adanyadugaan suap mutasi jabatan PNS di Kabupaten Klaten.

Sejumlah barang bukti diamankan KPK dari rumah dinas, termasuk uang tunai yang diduga sebagai suap.

Dibatalkan

Berita Rekomendasi

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Klaten, Jaka Sawaldi, mengatakan, acara pelantikan SOTK pada Jumat malam (30/12/2016), telah dibatalkan.

Kepada wartawan Jaka mengatakan, pembatalan tersebut terkait dengan penangkapan KPK terhadap Bupati Sri Hartini.

"Yang jelas, acara STOK pada Jumat malam batal, dan kita tunda sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Jaka, Jumat (30/12/2016).

Ia mengatakan, semula acara pengukuhan dan pelantikan tersebut dimaksudkan untuk menyesuaikan SOTK yang mulai berlaku pada 1 Januari 2017.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang harus ditetapkan paling lambat pada 2 Januari 2017.

"Setelah adanya rapat koordinasi dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat, Red), kita putuskan ditunda."

"Masalahnya, sampai saat ini Surat Keputusan (SK) pelantikan STOK belum ditandatangani Bupati Sri Hartini," ujarnya.

"Total ada 850 pejabat eselon II A," kata Jaka.

"Kita juga sudah berkoordinasi denan Gubernur Jawa Tengah dan juga Mendagri agar segera mempercepat Pejabat Pelaksana Tugas (Plt, Red) Bupati Klaten untuk menandatangani SK tersebut," katanya.

Terkait penangkapan Bupati Sri Hartini, Jaka enggan memberikan keterangan lebih jauh dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. (Kompas.com/M Wismabrata)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas