Kemarahan Megawati dan Sedihnya Mendagri Ketika Mendengar Bupati Klaten Tersangkut Suap
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri marah, dan langsung memecat Sri Hartini.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengaku sedih begitu mendengar Bupati Klaten, Sri Hartini terjerat operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (30/12/2016) pagi kemarin.
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri marah, dan langsung memecat Sri Hartini.
"Saya merasa prihatin atas kejadian itu. Saya sudah sering sekali mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk berkomitmen tidak berbuat di luar tindakan hukum," jelasnya.
Kepala daerah, kata Tjahjo juga diharapkan untuk dapat mengerti area rawan tindak pidana korupsi yang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan penegak hukum. KPK memastikan, Bupati Klaten Sri Hartini turut ditangkap.
Sri Hartini adalah petahana yang baru menjabat sebagai bupati pada Februari 2016. Dia sebelumnya adalah wakil bupati Klaten 2010-2015.
Pada laporan terakhir pada tahun 2012, Sri Hartini melaporkan harta kekayaannya senilai Rp 35.043.759.000. Harta tersebut mengalamai kenaikan hampir tiga kali lipat pada tahun 2010. Tahun tersebut, Sri Hartini hanya memiliki harta Rp 12.324.000.000.
Berikut adalah rincian kekayaan Sri Hartini yang dilaporkan pada tahun 2012: Harta tidak bergerak yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 30.709.759.000. Sri Hartini memiliki 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Klaten.
Sri Hartini juga memiliki harta bergerak senilai Rp 1.693.000.000. Harta bergerak tersebut terdiri belasan mobil dan sepeda motor.
Sri Hartini juga memiliki harta yakni usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) senilai Rp 1 miliar. Dia juga memiliki harta bergerak lainnya Rp 1.151.000.000 dan kekayaan lainnya.
"Diduga terkait untuk mutasi promosi, misal naik eselon untuk menduduki jabatan tertentu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan perihal penangkapan Bupati Klaten.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga angkat bicara terkait penangkapan Bupati Klaten. Ia merasa malu karena pada tahun ini ada 2 kepala daerah di wilayah Jateng yang ditangkap KPK. Ganjar bingung harus berbuat apa lagi supaya para kepala daerah di Jateng tidak melakukan korupsi lagi.
Padahal, pemprov dan pemda-pemda di Jateng sudah melakukan pakta integritas dengan KPK. Menurutnya, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Sri Hartini membuat dia marah.
"Kalau gini malu keluar kantor. Dijelek-jelekin orang karena tidak bisa bawa amanah. Bikin orang marah," kata Ganjar setelah mengukuhkan sekitar 1.600 PNS, termasuk pejabat eselon II, di kompleks kantor Gubernur Jateng.
Ganjar berencana mengumpulkan kepala daerah di Jawa Tengah untuk memastikan komitmen agar tidak melakukan korupsi. Bagi Ganjar, peristiwa penangkapan di Kebumen dan Klaten memberikan pukulan dan menodai kepercayaan rakyat di Jateng.
"Saya rencanakan kumpulkan kepala daerah, malulah ada Kebumen sekarang Klaten, semoga yang lain tidak. Kita bisa mencegah. Saya ingin kumpul dengan teman-teman bupati/wali kota, yang kayak gini gimana sih benarnya, orang bisa dipercaya tidak? Komit apa cuma komat-kamit?" ujar Ganjar.
DPP PDI Perjuangan langsung memberikan sanksi pemecatan seketika kepada Bupati Klaten, Sri Hartini, yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, keputusan ini sesuai dengan disiplin partai dan prinsip moralitas publik
Ditegaskan kembali, apa yang dilakukan Sri Hartini tersebut sangat tidak pantas dan Partai meminta maaf atas penyalahgunaan kekuasaan tersebut. "Terhitung pukul 12.30 WIB siang ini (kemarin red), yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota Partai. Sanksi pemecatan seketika adalah bukti keseriusan DPP PDIP dalam menegakkan disiplin Partai," kata Hasto.
Hasto menjelaskan, begitu mendapat kabar Bupati Klaten kena OTT, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri langsung memerintahkan untuk diberikan sanksi pemecatan seketika.
"Tindakan yang bersangkutan sangat memalukan dan masuk pelanggaran berat sehingga sanksi pemecatan seketika. Dengan tidak disertai bantuan hukum merupakan keputusan untuk memberikan efek jera bagi siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi," jelas Hasto.
Atas peristiwa tersebut, PDI Perjuangan kembali mengingatkan seluruh jajaran kader Partainya.
Baik eksekutif maupun legislatif serta jajaran struktural Partai agar tidak menyalahgunakan jabatan atau melakukan komersialisasi jabatan. "Apa yang terjadi tersebut menunjukkan kerusakan moralitas dan penyalahgunaan jabatan," katanya.
"Ini menjadi pelajaran penting bagi Partai untuk terus menerus berbenah, memperbaiki diri, dan membantu setiap upaya penegakan hukum termasuk mencegah korupsi," kata Hasto.
Oleh sebab itu, DPP PDI Perjuangan meminta seluruh anggota dan kader Partai untuk belajar dari kasus tersebut. Serta mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi guna mengembalikan watak kekuasaan untuk rakyat. (tribun/rio//mal/yat)