Kejaksaan Agung Klaim Mampu Membuat Negara Berhemat
Kejagung mengklaim mampu menghemat uang negara, khususnya dalam pembiayaan proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan lainnya.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejagung mengklaim mampu berkontribusi menghemat uang negara khususnya dalam pembiayaan proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan lainnya.
Hal tersebut berkat tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pemabangunan Tingkat Pusat dan Daerah (TP4P dan TP4D) yang dibentuknya Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.
kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Mohammad Rum dalam rilis akhir tahun 2016, Rabu (4/1/2017), mengatakan keberhasilan tersebut sebagai bukti nyata dari terobosan yang dibuat Jaksa Agung.
"Tim TP4P dan TP4D yang dikomandani Jamintel meski baru seumur jagung, sudah memberikan bukti kerja berupa pendampingan hukum yang membuat negara berhemat," kata Mohammad Rum di Kejaksaan Agung.
Mohammad Rum membeberkan beberapa pendampingan hukum yang sukses dilakukan yakni dalam pengadaan penyewaan pembangkit listrik terampung di 5 wilayah Indonesia.
"Pendapingan hukum yang diberikan TP4P membuat PLN berhemat Rp 1,5 triliun pertahun," ucapnya.
Selain itu, masih menurut Mohammad Rum, TP4P juga ikut ambil andil dalam mempercepat pembangunan transmisi Tanjung Ubang - Sri Bintan - Air Raja - Kijang.
Serta Gardu Induk Sri Bintan yang biasanya dikerjakan dua tahun saat ini dikerjakan selama 3 bulan.
Percepatan tersebut membuat PLN berhemat Rp 11,26 miliar perbulan.
"Ini mengartikan penghematan uang negara," katanya.
Mohammah Rum menambahkan prestasi-prestasi lain dari TP4P dan TP4D yakni membantu negara dalam pembebasan lahan untuk pembangunan dua Jalan By Pass Kota Padang.
Sehingga proyek dapat selesai sebelum tenggat waktu yang ditentukan.