Golkar: Tuntaskan Revisi UU Pemilu Maret Tahun Ini
"Pemilu serentak 2019 adalah yang pertama di Indonesia. Itu diproyeksikan akan ada banyak masalah."
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 2019 akan dilakukan secara serentak.
Penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres secara serentak pada 2019 merupakan yang pertama kalinya di Indonesia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Idrus Marham menilai penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres secara bersamaan akan meninggalkan persoalan. Karena hajatan demokrasi tersebut baru kali ini dilakukan bersamaan.
"Pemilu serentak 2019 adalah yang pertama di Indonesia. Itu diproyeksikan akan ada banyak masalah," klaim Idrus di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/1/2017).
Untuk meminimalisir terjadinya banyak kesalahan dalam penyelenggaraan Pemilu serentak, Idrus meminta agar revisi RUU Pemilu dapat segera diselesaikan.
Tujuannya agar partai politik dapat menyiapkan diri dengan matang dalam menyongsong Pemilu serentak.
"Kita ingin idealnya persiapannya 24 bulan sebelum pelaksanaan Pemilu. Untuk itu kami berharap akhir Maret sudah selesai UU ini," tuturnya.
Masih kata Idrus, untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu serentak, pihaknya meminta agar komisioner KPU dan Bawaslu dapat kiranya ditambah personelnya.
Menurutnya, tidak dapat dibayangkan bahwa jumlah komisioner KPU dan Bawaslu yang minim menyelenggarakan dua pemilihan sekaligus.
"Karena beban kerja semakin rumit, agar kiranya anggota KPU dan Bawaslu ditambah. Kita tidak bisa bayangkan jumlah anggota KPU dan Bawaslu yang sedikit untuk selenggarakan dua Pemilu," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.