Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Mengaku Ada Ambisi Anggota Komisi V Gaet Uang Haram Melalui Kementerian PUPR

Kusbimanto mengaku ada ambisi dari anggota Komisi V DPR RI untuk menggaet uang haram dari proyek aspirasi melalui Kementerian PUPR.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Saksi Mengaku Ada Ambisi Anggota Komisi V Gaet Uang Haram Melalui Kementerian PUPR
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PAN Andi Taufan Tiro menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2017). KPK menyatakan berkas perkara Andi Taufan Tiro terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah lengkap atau P21 dan siap disidangkan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang kasus korupsi dengan terdakwa mantan kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX, Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary, Senin (9/1/2017).

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan beberapa orang saksi, di antaranya, Ign Wing Kusbimanto selaku Kabag Administrasi Penganggaran pada Biro Perencanaan Anggaran dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian PUPR.

Dalam persidangan, Kusbimanto mengaku ada ambisi dari anggota Komisi V DPR RI untuk menggaet uang haram dari proyek aspirasi melalui Kementerian PUPR.

Bahkan, Komisi V menekan Kementerian PUPR supaya mengakomodir proyek yang menggunakan aspirasi anggota dewan.

Upaya untuk menggaet proyek aspirasi itu pernah dibahas dalam rapat setengah kamar dengan sejumlah anggota dan pimpinan Komisi V DPR RI.

Kusbimanto mengakui bahwa dalam rapat yang digelar pada 14 September 2015 itu, Ketua Komisi V Fary Djemi mengancam jika program aspirasi semua anggota komisi V tidak diakomodir, maka anggaran APBN PUPR 2016 tidak disetujui Komisi V.

Berita Rekomendasi

"Secara tersirat iya, seperti itu (tidak akan disahkan APBN PUPR kalau program aspirasi tidak diakomodir)," kata Kusbimanto.

Saksi Ayi Hasanudin juga membenarkan soal pertemuan setengah kamar tersebut.

Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian PUPR ini bahkan mengakui Sekjen PUPR Taufik Widjoyono ikut dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan terkait hal itu, diakui Hasanudin, tak luput dari pristiwa kunjungan kerja sejumlah anggota Komisi V DPR ke beberapa daerah, termasuk Maluku.

"Iya. Saya hadir temani Pak Sekjen (Taufik Widjoyono)," kata Hasanudin.

Miftachul Munir, Kasubdit Pemograman Direktorat Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga mengatakan, demi mengakomodir permintaan tersebut, Kementerian PUPR menggurangi sejumlah program yang telah direncanakan. Sehingga hal itu menggeser program yang telah diprioritaskan.

"Ada pengurangan program, jadi prioritasnya bergeser. Jadi ketika ada masuk dari Komisi V prioritasnya bergeser setelah diterima (saran program aspirasi) oleh Pak Sekjen (Taufik)," ujar Munir.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas