Kivlan Zen Duga Petinggi Kepolisian yang Menangkapnya Ingin Agar Jabatannya tidak Hilang
Mayor Jenderal (Purn) TNI, Kivlan Zen tidak terima atas status tersangka makar yang disandangnya.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Dewi Agustina
Pada kesempatan tersebut, Rachma menceritakan mengapa ia sampai ditetapkan sebagai tersangka makar oleh aparat kepolisian.
Dia mengaku tidak tahu mengapa sampai diciduk oleh aparat kepolisian pada Jumat (2/12/2016) lalu. Sebab ia merasa tidak melakukan kesalahan apalagi sampai melakukan makar.
"Kami pada tanggal 2 Desember 2016 pagi ditangkap dengan surat penangkapan yang dibuat oleh seorang polisi berpangkat Kombes dari Polda Metro Jaya. Kami ditangkap dengan tuduhan makar atau permufakatan jahat," kata Rachma.
Rachma menolak keras bahwa ia disebut akan melakukan makar pada 2 Desember 2016.
Baca: Air Mata Rachmawati Tak Terbentung Mengenang Upaya Makar terhadap Sang Ayah Soekarno
Dia mengaku pada saat tanggal 2 Desember 2016 ia hanya ingin berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR untuk menyuarakan agar UUD 1945 kembali pada teks aslinya.
"Saya sudah memberitahu ke polisi akan melakukan aksi di luar Gedung MPR/DPR. Ada sebanyak 20 ribu massa yang akan lakukan unjuk rasa," ujarnya.
Di tengah mencurahkan hati kepada pimpinan DPR, Rachma tak kuasa menahan tangisnya.
Tangisnya pecah seketika saat saat dirinya harus sampai dituduh melakukan makar oleh pihak kepolisian.
"Jadi bagaimana yang dikatakan makar saya tahu. Kami hanya ingin menyampaikan petisi ke MPR," kata Rachma yang diikuti tangis.
Rachma pun langsung mengambil tisu yang ada di hadapannya. Ia mengarahkan tisu tersebut ke hidungnya sambil berusaha melanjutkan penjelasannya.
Para hadirin yang hadir di ruangan tersebut pun terdiam saat Rachma meneteskan air mata.
Beberapa orang terlihat mendatangi Rachma untuk memberikan tisu kepada adik Megawati Soekarnoputri itu.
Rachma melanjutkan penjelasannya terkait status tersangka yang disandangnya. Namun, air mata terlihat semakin deras mengalir membasahi wajahnya.
"Kami kalau mau makar pasti mengepung Istana, bukan berniat datang ke sini (Gedung MPR/DPR). Ini saya lihat ada by desain dalam kasus ini. Kami berharap pada bapak-bapak agar kasus ini di SP3 agar tidak berlarut-larut," katanya. (tribun/ikg)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.