Diperiksa Polisi, Habib Rizieq Kaget Ditanya soal Tesisnya tentang Pancasila
"Pemeriksaan belum selesai, tapi paling tidak sudah setengah jalan," kata Rizieq.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Habib Rizieq Shihab angkat bicara terkait pemeriksaan yang dijalaninya di Markas Polda Jawa Barat dalam kasus dugaan penistaan Pancasila sebagai lambang negara, Kamis (12/1/2017).
"Pemeriksaan belum selesai, tapi paling tidak sudah setengah jalan," kata Rizieq saat ditemui seusai menjalani shalat Dzuhur, Kamis siang.
Rizieq mengaku terkejut dengan pemeriksaan yang dijalaninya.
Baca: Habib Rizieq Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Menurut dia, pemeriksaan tersebut ternyata terkait dengan tesis ilmiahnya sebagai salah satu syarat kelulusan di program pascasarjana di Universitas Malaya.
Tesis Rizieq berjudul "Pengaruh Pancasila terhadap Syariat Islam di Indonesia".
"Saya sangat terkejut, ternyata melalui pemeriksaan tersebut yang dipersoalkan adalah tesis ilmiah S-2 saya tentang Pancasila," ujarnya.
Baca: Habib Rizieq: Ini Bukan Negeri Polisi, Ini Negeri Hukum
Rizieq menjelaskan, salah satu bab membahas tentang sejarah terbentuknya Pancasila.
"Di situ saya melakukan kritik kepada kelompok-kelompok yang mengatakan Pancasila itu lahir 1 Juni 1945. Saya memperkuat pendapat bahwa Pancasila itu lahir sebagai konsensus nasional pada tanggal 22 juni 1945. Tapi tidak kita pungkiri bahwa pada tanggal 1 juni 1945, Soekarno mengusulkan nama Pancasila sebagai dasar negara," ungkapnya.
Rizieq mengatakan, pada tanggal 1 Juni 1945, Pancasila yang menjadi usulan Soekarno masih mentah dan belum direvisi melalui sidang BPUPKI.
"Ada hal yang perlu diingat bahwa redaksi usulan yang diajukan oleh Bung Karno, itu di dalam Pancasila yang disusun oleh Bung Karno, sila ketuhanan itu ada di sila terakhir, sila kelima. Ini ditolak oleh ulama yang ikut serta dalam sidang BPUPKI," tuturnya.
Meski demikian, pada intinya dalam tesis yang dibuatnya dipastikan tidak berisi penolakan terhadap Pancasila.
"Setelah melalui perdebatan, akhirnya Bung Kano setuju, dan akhirnya Bung Karno sepakat dengan seluruh anggota BPUPKI pada sidang paripurnanya, bahwa sila ketuhanan itu menjadi sila yang pertama. Artinya, yang saya kritik adalah rumusan Pancasila yang diajukan dan disulkan oleh Bung Karno. Saya tidak menghina Pancasila, saya tidak mengkritik Pancasila sebagai dasar negara, yang saya kritik rumusan usulan Bung Karno," ungkapnya.
Penulis : Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana