Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rachmawati Cs Tetap Diproses Hukum terkait Kasus Dugaan Makar

Kapolda Metro Jaya, Irjen Mohammad Iriawan, tak peduli dengan permintaan Rachmawati Soekarnoputri yang meminta kasusnya dihentikan atau di-SP3.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rachmawati Cs Tetap Diproses Hukum terkait Kasus Dugaan Makar
Capture Youtube
Salah satu tersangka makar, Rachmawati Soekarnoputri menangis saat menyampaikan uneg-unegnya di depan wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Rachmawati tidak terima ditetapkan sebagai tersangka makar. 

Rachma bercerita, dugaan itu muncul pertama kali pada aksi damai pada Jumat (4/11/2017) lalu.

Saat itu, setelah pukul 20.00 WIB kerusuhan terjadi.

"Saya punya intuisi ini by design. Seolah-olah ada stigmanisasi karena sebelumnya ada yang menyebut gerakan ini ditunggangi aksi-aksi radikalisme. Tapi saya tolak pendapat dari beberapa orang," kata Rachma.

Mayor Jenderal (Purn) TNI, Kivlan Zen juga tidak terima atas status tersangka makar yang disandangnya. Kivlan mengaku tidak memiliki rencana untuk melakukan makar seperti yang dituduhkan oleh aparat kepolisian.

"Saya sangat menyesal tindakan kepolisian yang menuduh saya lakukan makar. Saya hanya berbicara mengenai mengubah ketatanegaraan dan itu tidak dinyatakan makar, tidak dipidanakan," kata Kivlan.

Kivlan menduga ada pihak-pihak yang menginginkan dirinya masuk ke dalam penjara padahal ia tidak melakukan hal-hal yang dituduhkan kepadanya.

Padahal dirinya selama hidup senantiasa siap mengorbankan jiwa dan raga untuk republik ini.

Berita Rekomendasi

"Ada pihak-pihak yang ingin saya masuk penjara. Boleh jadi Wiranto," tegasnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto membantah pernyataan Kivlan Zen yang menyebut bahwa Wiranto salah satu pihak yang ingin dirinya masuk penjara.

"Jatuhkan apa? Urusan sudah banyak kok jatuh-jatuhkan orang," tegas Wiranto.

Sementara itu, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab mengaku siap datang jika dipanggil kepolisian apabila dirinya tidak memiliki halangan.

Rizieq tersangkut dengan isu penghinaan Pancasila dimana ia dilaporkan ke polisi oleh Sukmawati Soekarnoputri.

"Kalau tidak sakit dan tidak ada halangan akan datang penuhi panggilan polisi," kata Rizieq kemarin.

Dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila, Rizieq telah mendapatkan surat pemanggilan pertama pada Kamis 5 Januari 2017, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan polisi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas