Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rachmawati Cs Tetap Diproses Hukum terkait Kasus Dugaan Makar

Kapolda Metro Jaya, Irjen Mohammad Iriawan, tak peduli dengan permintaan Rachmawati Soekarnoputri yang meminta kasusnya dihentikan atau di-SP3.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rachmawati Cs Tetap Diproses Hukum terkait Kasus Dugaan Makar
Capture Youtube
Salah satu tersangka makar, Rachmawati Soekarnoputri menangis saat menyampaikan uneg-unegnya di depan wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Rachmawati tidak terima ditetapkan sebagai tersangka makar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Mohammad Iriawan, tak peduli dengan permintaan Rachmawati Soekarnoputri yang meminta kasusnya dihentikan atau di-SP3.

Ia memastikan, penyidik mempunyai alat bukti cukup untuk menjerat sejumlah tokoh yang diduga hendak melakukan makar terhadap pemerintah yang berkuasa tersebut.

Dalam kasus lain, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab berjanji, akan memenuhi panggilan polisi.

"Tolong jelaskan ke saya, SP3-nya bagaimana? Hukumnya tak bisa begitu, buktinya ada kan? Kasus tetap jalan," ujar Iriawan, Rabu (11/1/2017).

Pernyataan Kapolda Metro sekaligus menanggapi pertemuan sejumlah tokoh nasional, di antaranya Rachmawati Soekarnoputri dengan pimpinan DPR RI, di gedung DPR/MPR, dua hari lalu.

Menurutnya, pertemuan itu merupakan hal biasa. Sebab, kata dia, pimpinan DPR RI merupakan wakil rakyat sehingga dapat saja menerima rakyat yang ingin mengeluarkan keluh-kesah.

"Itu hak Ibu Rachma untuk ke DPR. DPR itu wakil rakyat. Beliau kan mengakomodir apa yang disampaikan oleh Rachma. Iya boleh itu kan tugas DPR untuk mengakomodir yang disampaikan rakyat," kata dia.

Berita Rekomendasi

Sejauh ini, penyidikan kasus itu akan tetap berjalan. Dia menilai penyidik mempunyai cukup alat bukti untuk menjerat sejumlah tokoh.

Meskipun, para tokoh tak mengakui perbuatan.

Salah satu barang bukti itu berupa rincian transferan uang dari Rachmawati Soekarnoputri senilai Rp 300 juta kepada Alvin Indra yang diduga dipakai untuk makar.

"Kami mempunyai bukti. Apabila tersangka bilang tidak, tak masalah. Keterangan tersangka tak kami butuhkan. Ada saksi, surat, dan petunjuk. Kami sudah memenuhi bukti-bukti permulaan yang cukup. Jadi kami tetap jalan," tuturnya.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi sebelumnya mengkritik sikap Polri yang terlalu bersikap berlebihan melindungi pemerintah.

"Tindakan Polri dalam melindungi pemerintahan Joko Widodo sudah melampaui batas sehingga bukannya menjaga dan meningkatkan kewibawaan pemerintahan, justru malah mengesankan pemerintahan Presiden RI ke-7 ini lemah, tidak mau menerima kritik, dan anti-demokrasi," katanya.

Rachmawati Soekarnoputri menduga kasus yang menjerat dirinya dan tujuh orang lain atas dugaan makar, telah dirancang oleh pihak tertentu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas