Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen Duga Penahanan Fernita Darwis Terkait Pindah Kubu PPP

Wakil Ketua Umum PPP Fernita Darwis ditangkap aparat Polda Metro Jaya.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sekjen Duga Penahanan Fernita Darwis Terkait Pindah Kubu PPP
Kompas.com
Politisi PPP Fernita Darwis (kanan) dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman saat pengecekan Daftar Calon Tetap (DCT) DPR di Hotel Grand Mercure, Jakarta Barat, Kamis (22/8/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum PPP Fernita Darwis ditangkap aparat Polda Metro Jaya.

Sekjen PPP kubu Romahurmuziy atau Romy, Arsul Sani, menduga penangkapan tersebut dikarenakan Fernita pindah kubu.

"Saya menduganya begitu," kata Arsul melalui pesan singkat, Jumat (13/1/2017).

Baca: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Wakil Ketua Umum PPP Fernita Darwis

Kasus yang melilit Fernita tidak lepas dari dualisme kepengurusan di tubuh partai berlambang Ka'bah itu.

Fernita yang awalnya berada di kubu Djan Faridz akhirnya menjadi pengurus PPP kubu Romahurmuziy.

"Kasus ini timbul setelah Fernita memilih untuk ikut dalam proses islah di PPP via Muktamar islah Pondok Gede, April 2016," kata Arsul.

Baca: Alasan Polisi Tangkap Wakil Ketua Umum PPP Fernita Darwis

Arsul mengatakan Fernita telah membantah memalsukan tandatangan Djan Faridz.

BERITA REKOMENDASI

"Menurut Fernita kepada tim hukum kami, dia tidak melakukan pemalsuan tersebut, melainkan orang lain," tutur Anggota Komisi III DPR itu.

Arsul mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Fernita Darwis

"Kami telah membentuk tim hukum yang bertugas mendampingi dia dalam proses hukum ini," ujar Arsul.

Sebelumnya, Fernita Darwis, Wakil Ketua Umum PPP, ditangkap penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kantor DPP PPP Jalan Diponegoro No 60, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017).

Dia ditangkap lantaran diduga memalsukan tanda tangan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan perihal penangkapan tersebut.

"Iya betul, yang bersangkutan ditangkap pada tanggal 11 Januari lalu," ujar Argo saat dihubungi, Jumat (13/1/2017).

Fernita sebelumnya dilaporkan oleh Andrias Herminanto N selaku kuasa hukum H Djan Faridz.

"Yang bersangkutan diduga menyuruh melakukan scan tanda tangan Ketum dan Sekjen DPP PPP pada model B.I.KWK.parpol," ucap Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas