Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus Hanura Nilai Pelaporan Sukmawati Terhadap Habib Rizieq Dilanjutkan ke Pengadilan

Ketua DPP Hanura Dadang Rusdiana menilai proses hukum Habib Rizieq Shibab di Polda Jawa Barat sebaiknya berlanjut ke persidangan.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Politikus Hanura Nilai Pelaporan Sukmawati Terhadap Habib Rizieq Dilanjutkan ke Pengadilan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menyapa ribuan anggota FPI diiringi salawat seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017). Kehadiran Habib Rizieq di Mapolda Jabar dalam rangka memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jabar terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Hanura Dadang Rusdiana menilai proses hukum Habib Rizieq Shibab di Polda Jawa Barat sebaiknya berlanjut ke persidangan.

 Habib Rizieq meminta putri Proklamator, Sukmawati Soekarnoputri, menarik laporan terkait dugaan penistaan Pancasila.

"Adapun yang dilaporkan oleh Sukmawati, kalaupun ada hal yang ternyata menurut Habib Rizieq tidak tepat, ya buktikan saja nanti di pengadilan," kata Dadang melalui pesan singkat, Minggu (15/1/2017).

Baca: Sukmawati Anjurkan Habib Rizieq Shihab Minta Maaf

Dadang mengatakan putri proklamator Sukmawati Soekarnoputri mempermasalahkan pidato Habib Rizieq.

Bukan, mengenai tesis ilmiah.

"Berlanjut saja, enggak masalah," kata Anggota Komisi X DPR itu.

Sebelumnya, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, meminta putri Proklamator, Sukmawati Soekarnoputri, menarik laporan terkait dugaan penistaan Pancasila yang membuat Rizieq dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Baca: Habib Rizieq Akan Laporkan Balik Sukmawati Soekarnoputri

Berita Rekomendasi

Rizieq juga mendesak Sukmawati meminta maaf.

"Lebih baik Sukmawati mencabut laporan dan minta maaf, kami maafkan," kata Rizieq pada jeda pemeriksaan di Markas Polda Jawa Barat di Bandung, Kamis (12/1/2017) siang.

"Rekaman video yang diperlihatkan polisi cuma dua menit, padahal saya ceramah selama dua jam lebih. Rekamannya sudah diedit dan sulit dipertanggungjawabkan. Karena ceramah ilmiah dua jam dipotong menjadi dua menit. Justru saya balik bertanya, Sukmawati ada niat apa?" tutur dia.

Pada Kamis siang, Rizieq Shihab memenuhi panggilan kedua dari Polda Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas