Politikus Hanura Nilai Pelaporan Sukmawati Terhadap Habib Rizieq Dilanjutkan ke Pengadilan
Ketua DPP Hanura Dadang Rusdiana menilai proses hukum Habib Rizieq Shibab di Polda Jawa Barat sebaiknya berlanjut ke persidangan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Hanura Dadang Rusdiana menilai proses hukum Habib Rizieq Shibab di Polda Jawa Barat sebaiknya berlanjut ke persidangan.
Habib Rizieq meminta putri Proklamator, Sukmawati Soekarnoputri, menarik laporan terkait dugaan penistaan Pancasila.
"Adapun yang dilaporkan oleh Sukmawati, kalaupun ada hal yang ternyata menurut Habib Rizieq tidak tepat, ya buktikan saja nanti di pengadilan," kata Dadang melalui pesan singkat, Minggu (15/1/2017).
Baca: Sukmawati Anjurkan Habib Rizieq Shihab Minta Maaf
Dadang mengatakan putri proklamator Sukmawati Soekarnoputri mempermasalahkan pidato Habib Rizieq.
Bukan, mengenai tesis ilmiah.
"Berlanjut saja, enggak masalah," kata Anggota Komisi X DPR itu.
Sebelumnya, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, meminta putri Proklamator, Sukmawati Soekarnoputri, menarik laporan terkait dugaan penistaan Pancasila yang membuat Rizieq dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jawa Barat.
Baca: Habib Rizieq Akan Laporkan Balik Sukmawati Soekarnoputri
Rizieq juga mendesak Sukmawati meminta maaf.
"Lebih baik Sukmawati mencabut laporan dan minta maaf, kami maafkan," kata Rizieq pada jeda pemeriksaan di Markas Polda Jawa Barat di Bandung, Kamis (12/1/2017) siang.
"Rekaman video yang diperlihatkan polisi cuma dua menit, padahal saya ceramah selama dua jam lebih. Rekamannya sudah diedit dan sulit dipertanggungjawabkan. Karena ceramah ilmiah dua jam dipotong menjadi dua menit. Justru saya balik bertanya, Sukmawati ada niat apa?" tutur dia.
Pada Kamis siang, Rizieq Shihab memenuhi panggilan kedua dari Polda Jawa Barat.