BNP2TKI: Pemakaman TKI Damini di Suriah Sudah Seizin Keluarga
Damini wafat setelah mengalami pendarahan otak akibat benturan saat jatuh dari ketinggian ketika membersihkan kaca jendela dapur majikan.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menegaskan bahwa pemakaman jenazah TKI Damini binti Saman Yasin di pinggiran kota Damaskus, Suriah sudah dengan persetujuan keluarganya.
Damini wafat setelah mengalami pendarahan otak akibat benturan saat jatuh dari ketinggian ketika membersihkan kaca jendela dapur majikan pada 28 Desember 2016.
Sekretaris Utama (Sestama) BNP2TKI Hermono mengatakan, Damini dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Nazhah, di pinggiran provinsi Damaskus pada Sabtu, 14 Januari 2016.
Prosesi pemakaman turut dihadiri Duta Besar RI untuk Suriah Djoko Harjanto.
Pemandian jenazah almarhumah dilaksanakan di Rumah Sakit Mujtahid Damaskus, kemudian dishalatkan di Masjid Bilal bin Rabbah usai shalat Dzuhur. Shalat jenazah dipimpin Imam Masjid Bilal bin Rabbah dengan jumlah jamaah lebih dari 80 orang.
"Seluruh hak almarhumah dan uang santunan dari majikan berhasil diperjuangkan, dan pemakaman Damini dilaksanakan sesuai dengan syariat Islam. Kehormatan jenazah almarhumah terjaga sejak dari proses pemandian hingga penguburan jenazah," kata Hermono, Selasa (17/1/2017).
BNP2TKI, kata Hermono, sudah menerima kabar wafatnya Damini satu hari setelah kecelakaan. Kemudian Kepala BP3TI Bandung, Delta, menemui keluarga almarhumah yang tinggal di Indramayu.
Saat itu, keluarga meminta jenazah dipulangkan dan hak-hak serta santunan almarhumah dipenuhi.
Namun, setelah berkoordinasi dengan staf konsuler KBRI Damaskus diketahui bahwa perusahaan-perusahaan kargo enggan membawa muatan keluar Suriah, baik melalui udara, laut, maupun darat.
"Karena negara ini masih menjadi ajang konflik," ujarnya.
Kalau jalan darat maka pilihannya adalah ke Turki, melalui Aleppo yang sedang porak poranda.
"Alternatif lain ke Lebanon yang pada musim dingin dilanda badai salju hingga perbatasan kedua negara seringkali ditutup," ujarnya.
Jadi, kata Hermono, BNP2TKI, KBRI Damaskus serta instansi terkait lain sudah berupaya keras, tetapi situasi lokal benar-benar menyulitkan pemulangan jenazah.
"Sangat tidak aman ditambah lagi dengan musim dingin yang menyulitkan. Akhirnya, pihak keluarga almarhumah merelakan Damini binti Saman Yasin dimakamkan di Syria," jelasnya.
TKI Prosedural Jadi Unprosedural
Damini, kelahiran Indramayu 12 Desember 1986, memiliki paspor bernomor AS 656811. Tercatat di KTKLN dan almarhumah diberangkatkan PT Duta Putra Kahuripan ke Oman dengan agensi AL Shams Damaskus tiga tahun lalu.
Namun entah mengapa, yang bersangkutan pindah ke Suriah dan bekerja pada keluarga Muhammad Kinan Sas.
Diduga, TKI Damini kemudian dijual majikannya di Oman ke Muhammad Kinan Sas. Berhubungan dengan perkembangan tersebut, BNP2TKI sudah memanggil manajemen PT Duta Putra Kahuripan yang datang ke BNP2TKI pada Rabu, 28 Desember 2016.
Manajemen menyatakan telah menghubungi agensi, tetapi pihak agensi mengutarakan masih mencari penyebab perpindahan tersebut. Adapun majikan Damini di Oman tidak kooperatif.
Atas kasus yang menimpa Damini tersebut, Hermono kembali mengingatkan bahwa perlunya memperkuat upaya pencegahan keberangkatan WNI yang terindikasi akan bekerja sebagai PLRT ke Timur Tengah, yang disinyalir masih terus berjalan, meskipun ada kebijakan moratorium.
"BNP2TKI juga akan mengambil tindakan tegas kepasa PPTKIS yang terbukti memberangkatkan PLRT ke negara-negara yang terkena moratorium," tegasnya.