KPK Kejar Pelaku Korupsi E-KTP hingga ke Singapura
KPK terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan penyidik KPK sedang mengejar pelaku kasus tersebut di Singapura.
"Ada pelaku di sana, salah satu supplier," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Baca: KPK Akan Kembali Panggil Nazaruddin Terkait Korupsi KTP Elektronik
Agus berharap penyidik KPK membawa hasil yang signifikan dari Singapura.
"Jadi, e-KTP ini masih berjalan terus. Penyidik kita ada yang bertugas ke luar (negeri) untuk e-KTP," kata Agus.
Agus meyakini adanya tersangka selain dua mantan pejabat yang telah ditetapkan KPK.
Baca: Anas Urbaningrum Pakai Masker dan Topi Saat Diperiksa KPK Terkait Kasus KTP Elektronik
Pasalnya, jumlah kerugian negara yang mencapai Rp 2,3 triliun tidak mungkin hanya digarap berdua.
"Ini mesti jaringan dan mesti orangnya banyak," kata Agus.
Tetapi, ia membantah KPK kesulitan dalam menangani kasus ini.
Baca: Setya Novanto Mengaku Hadiri Sejumlah Pertemuan soal Pembahasan KTP Elektronik
Apalagi sudah ada ratusan orang yang diperiksa untuk kasus ini.
"Bukan ada hambatan, tapi memang untuk menersangkakan seseorang kan harus ada dua alat bukti yang harus kuat. Itu yang kita tunggu. Mudah-mudahan ada gelar perkara lagi, ya mudah-mudahan ada yang mempertanggungjawabkannya lagi," ujar Agus.
Diketahui, pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka.
Kedua tersangka adalah Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.
Negara diduga menderita kerugian Rp 2 triliun akibat korupsi pengadaan e-KTP dari total nilai proyek Rp 6 triliun.