Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPR: Anggota MUI ke Israel Melanggar Kepatutan

Indonesia belum mengakui Israel, dan Israel belum mengakui kemerdekaan negara Palestina.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPR: Anggota MUI ke Israel Melanggar Kepatutan
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Maman Imanulhaq 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎  Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq menilai keberangkatan anggota Majelis Ulama Indo‎nesia (MUI) ke Israel telah melanggar kepatutan.

Hal itu antara lain karena Indonesia belum mengakui Israel, dan Israel belum mengakui kemerdekaan negara Palestina.

"Jadi, dengan berkunjung Israel itu melanggar kepatutan. Sesuai amanat konstitusi, bahwa Indonesia tidak mengakui negara Israel karena masih menjajah Palestina. Indonesia menyokong gagasan solusi dua negara untuk mengakhiri penjajahan tersebut. Karena itu, kunjungan yang dilakukan tokoh masyarakat Indonesia ke Israel, apalagi dari kalangan muslim, maka akan mendapat perhatian dan memicu polemik masyarakat," kata Maman melalui pesan singkatnya, Jumat (20/1/2017).

Selain itu menurut politikus Partai Kebangkitaan Bangsa (PKB) itu, anggota MUI yang ke Israel‎ telah melanggar kode etik dan prinsip negara karena telah memboikot hubungan dan produk Israel, dengan alasan negara Israel tersebut belum mengakui kemerdekaan bangsa Palestina.

"Jadi, kunjungan delegasi muslim Indonesia itu secara tidak langsung mendukung kekejaman tanpa batas kemanusiaan oleh Israel terhadap rakyat Palestina," ujarnya.

Kunjungan tersebut lanjut Maman, juga akan merusak hubungan bilateral Indonesia dengan sejumlah negara anggota OKI (Organisasi Konferensi Islam), meski beberapa negara OKI telah menjalin hubungan dengan Israel.

"Dan, kalau Indonesia ikut menjalin hubungan dengan Israel, negara-negara muslim lainnya akan ikut," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas