Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Harus Tegaskan Pejabat MUI Temui Pimpinan Israel Bukan Sikap Resmi Indonesia

“Pemerintah Indonesia perlu menegaskan bahwa kehadiran mereka tidak mewakili sikap resmi Indonesia,"

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemerintah Harus Tegaskan Pejabat MUI Temui Pimpinan Israel Bukan Sikap Resmi Indonesia
MFA.GOV.IL
Salah satu anggota MUI, Istibsyaroh, ketika berkunjung dan bertemu dengan Presiden Israel Reuven Rivlin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta ketegasan pemerintah Indonesia soal kehadiran Warga Negara Indonesia (WNI) memenuhi undangan Presiden Israel Reuven Rivlin.

Pemerintah harus menegaskan bahwa kehadiran seorang WNI ke Yerusalem, Israel bukanlah sikap resmi pemerintah.

Diketahui anggota Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga MUI hadir memenuhi undangan Presiden Israel belum lama ini.

“Pemerintah Indonesia perlu menegaskan bahwa kehadiran mereka tidak mewakili sikap resmi Indonesia," kata Sukamta melalui pesan singkat, Jumat (20/1/2017).

Lanjut dia, seharusnya orang yang menghandiri undangan Presiden Israel memahami konstitusi Indonesia dan sikap MUI serta kondisi kebatinan masyarakat Indonesia yang sebagian besar memang menolak Israel.

Sukamta mengatakan tindakan itu jelas mencederai perasaan dan konstitusi bangsa Indonesia.

Berita Rekomendasi

Apalagi setelah kemenangan Donald Trump menjadi Presiden Amerika Serikat, kedudukan Israel bisa lebih kuat.

Dimana Donald Trump berjanji akan memindahkan Kedubes Amerika ke Yerusalem yang sebagian pihak mengklaim sebagai ibukota Israel.

“Jangan sampai dengan kejadian ini Indonesia juga terkesan mendukung hal itu,” kata Sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini.

Sukamta menegaskan kehadiran mereka yang tidak mewakili Majelis Ulama Indonesia tersebut tidak patut.

Bahkan, Sukamta menyampaikan kalau alasan kunjungan adalah untuk diplomasi mewujudkan perdamaian di Palestina, jelas tidak tepat.

“Karena kita tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel,” katanya.

Indonesia, dikatakan Sukamta, dalam konstitusinya tegas menolak penjajahan yang secara nyata tidak mengakui entitas negara Israel.
Perjuangan diplomatik Indonesia dilakukan lewat PBB.

Sementara, Resolusi UNESCO 16 Oktober menyalahkan Israel yang telah melakukan pengerusakan terhadap Masjid Al-Aqsha.

Selain itu, Dewan Keamanan (DK) PBB pun mengeluarkan resolusi 2334 pada 23 Desember 2016 tentang penghentian pemukiman Israel di semua wilayah pendudukan Palestina.

Resolusi itu keluar dengan tidak ada satu pun negara yang melakukan veto, bahkan Amerika Serikat juga abstain.

Sehingga, kehadiran WNI ini, tegas Sukamta, justru mendukung Israel dan tidak menghormati putusan PBB tersebut.

Dengan resolusi PBB tersebut, menurutnya situasi dunia lebih kondusif untuk memperjuangkan Palestina.

Hal tersebut harusnya menjadi kesempatan Indonesia menindaklanjuti hasil Kenferensi Luar Biasa OKI 6-7 Maret 2016 di Jakarta.

"Karena badan-badan utama PBB sudah membuat resolusi utama. Kesempatan ini mestinya bisa dimanfaatkan maksimal Pemerintah RI,” kata Sukamta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas