Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Nganjuk Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

Taufiqurrahman yang juga politikus PDIP menjadi tersangka korupsi di lima proyek di Nganjuk sepanjang 2009.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bupati Nganjuk Diperiksa KPK Sebagai Tersangka
surya
Bupati Nganjuk Taufiqurahman (tengah) berjalan dikawal anggota kepolisian saat proses penggeledahan oleh KPK di rumah dinas (rumdin) bupati di Nganjuk, Jawa Timur, Senin (5/12). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Nganjuk periode 2008-2013 ‎dan 2013-2018, Taufiqurrahman hari ini, Selasa (24/1/2016) diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi.

Taufiqurrahman hadir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak pukul 10.00 WIB tadi, hingga kini pemeriksaan masih berlangsung.

"Benar yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di KPK.

Untuk diketahui, Taufiqurrahman yang juga politikus PDIP menjadi tersangka korupsi di lima proyek di Nganjuk sepanjang 2009.

Atas kasus ini, sejumlah barang bukti telah disita Tim Satgas KPK dalam penggeledahan di sejumlah lokasi di Nganjuk.

Beberapa barang yang disita diantaranya lima kendaraan mewah seperti Jeep Wrangler, Toyota Innova, MHD Smart hingga Moge‎.

Taufiqurrahman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas