Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karena Pidato Ini, Megawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Bareskrim, PDIP Akan Laporkan Balik

Pada surat tanda lampiran polisi, tercatat Baharuzaman, Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, melaporkan Megawati Soekarnoputri.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tepat pada hari ulang tahunnya yang ke-70, Senin (23/1/2017), Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Pada surat tanda lampiran polisi, tercatat Baharuzaman, Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, melaporkan Megawati Soekarnoputri terkait dugaan tindak pidana penodaan agama.

Laporan ini diduga terkait ceramah Megawati Soekarnoputri pada peringatan ulang tahun ke-44 PDIP beberapa waktu lalu.

Saat itu Megawati Soekarnoputri menyinggung tentang kelompok yang anti kebhinekaan.

Menanggapi laporan ini, tim bidang hukum PDI Perjuangan segera menggelar rapat terbatas, membahas langkah hukum yang akan ditempuh partai, termasuk untuk membuat laporan balasan.

Anggota Komisi III DPR RI yang juga politisi PDI Perjuangan, Junimart Girsang mengatakan, PDIP akan melakukan langkah hukum termasuk melaporkan balik pelapor yang menuduh Megawati Soekarnoputri melakukan penodaan agama.

Pelaporan terkait isi ceramah Megawati Soekarnoputri ini pertama kali digulirkan oleh Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

Berita Rekomendasi

Namun saat itu, Rizieq Shihab masih melontarkan keinginannya untuk melakukan proses mediasi, dari pada menempuh jalur hukum.

Berikut liputan lengkapnya, termasuk pidato Megawati Soekarnoputri dan pernyataan Junimart Girsang, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas