Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasukan Perdamainan Indonesia Lakukan Tindakan Memalukan Jika Terbukti Selundupkan Senjata

Supratman berharap institusi Polri bisa mengintervensi kepada anggotanya di Darfur sehingga personel tersebut dapat diproses di Indonesia.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pasukan Perdamainan Indonesia Lakukan Tindakan Memalukan Jika Terbukti Selundupkan Senjata
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Anggota MKD dari Gerindra Supratman Andi Agtas. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Supratman Andi Agtas menilai Pasukan Perdamaian Indonesia melakukan perbuatan sangat memalukan jika benar menyelundupkan senjata di Sudan, Afrika.

Ia meminta Polri melakukan klarifikasi terhadap kasus tersebut bila pasukan perdamaian tersebut dari institusi kepolisian.

"Karena nama negara akan terbawa kemana-mana. Nah oleh karena itu kita berharap betul bahwa sekali lagi kemarin Polri berencana memberikan seluruh anggota Polri yang berprestasi, kami dukung sepenuhnya langkah itu," kata Supratman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/1/2017).

Tetapi, kata Supratman, kepada anggota yang melakukan kejahatan ataupun pelanggaran diharapkan pimpinan Polri harus berani memberikan sanksi yang tegas.

"Tapi karena ini adalah proses antar negara, kita serahkan sepenuhnya kepada proses yang sedang berjalan," kata Politikus Gerindra itu.

Supratman berharap institusi Polri bisa mengintervensi kepada anggotanya di Darfur sehingga personel tersebut dapat diproses di Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Berharap sepenuhnya ini adalah murni kesalahan yang bersangkutan, oleh karena itu Polri harus mengklarifikasi kalau benar. Apalagi dalam jumlah yang besar, sebab ini tidak mungkin ini dilakukan oleh satu dua orang. Nah yang kita khawatirkan jangan sampai ini terorganisir, kemudian melibatkan seluruh institusi," kata Supratman.

Diketahui, Mabes Polri mengirimkan tim ke Sudan menyusul 139 anggotanya yang bertugas sebagai pasukan perdamaian PBB, Satgas Formed Police Unit (FPU) VIII. 139 anggota Polri tersebut tertahan di Bandara Al Fashir sejak Sabtu (21/1/2017) atas tuduhan upaya penyelundupan senjata api ilegal.

Mereka diamankan setelah otoritas setempat menemukan koper tak dikenal berisi senjata api ilegal dekat tumpukan logistik barang kontingen FPU Indonesia saat pemeriksaan di bandara. Padahal, pimpinan dan anggota Satgas FPU sudah memastikan koper tersebut bukan bagian milik mereka.

Ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/1/2017), Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Martinus Sitompul, menceritakan kronologi kejadian tersebut.

Informasi tersebut diperoleh berdasarkan informasi dari Kasatgas FPU VIII, AKBP Jhon Huntalhutajulu. Menurut Martinus, sedianya pada Sabtu (21/1/2017), sebanyak 139 anggota Polri yang tergabung dalam Satgas FPU VIII kembali ke Indonesia dan dijadwalkan tiba di Tanah Air pada Minggu (22/1/2017) kemarin.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas