Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PDIP: Biar Tak Jadi Bumerang, Pelapor Sebaiknya Pelajari dan Pahami Isi Pidato Megawati

"Sang pelapor sebaiknya mempelajari betul dan memahami isi pidato dari Ibu Megawati, sehingga tidak menjadi bumerang bagi dirinya sendiri,"

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Politikus PDIP: Biar Tak Jadi Bumerang, Pelapor Sebaiknya Pelajari dan Pahami Isi Pidato Megawati
Ferdinand Waskita
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelapor Megawati Soekarnoputri, Baharuzaman diminta mempelajari dan mehami isi Pidato yang disampaikan Ketua Umum PDIP saat HUT ke-44 PDI Perjuangan beberapa waktu lalu.

"Sang pelapor sebaiknya mempelajari betul dan memahami isi pidato dari Ibu Megawati, sehingga tidak menjadi bumerang bagi dirinya sendiri," kata Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira kepada Tribunnews.com, Selasa (24/1/2017).

Andreas Pareira mengatakan dalam pidatonya Megawati tidak menyebut atau menyinggung agama mana pun.

"Ibu Mega dalam pidatonya sama sekali tidak menyebut atau menyinggung agama apapun," ujar Andreas Pareira.

Untuk itu, ia meminta mantan ketua FPI Jakarta Utara yang melaporkan Megawati melakukan penistaan agama mempelajari seksama isi pidato Ketua Umum PDI Perjuangan itu.

Mabes Polri membenarkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dilaporkan Baharuzaman ke Bareskrim, Senin (23/1/2017).

Berita Rekomendasi

Megawati dilaporkan atas kasus dugaan penodaan agama terkait pidato saat HUT ke-44 PDI Perjuangan beberapa waktu lalu.

"Ya benar, dilaporkan Baharuzaman atas dugaan penodaan agama," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Pol Martinus Sitompul, saat dihubungi Selasa (24/1/2017).

Dalam surat laporan polisi bernomor LP/79/I/2017/Bareskrim tertanggal 23 Januari 2017, Megawati dilaporkan dengan tuduhan melanggar Pasal 156 dan atau Pasal 156 a KUH Pidana tentang penodaan agama.

Laporan itu terkait pidato Megawati pada perayaan HUT ke-44 PDI Perjuangan di JCC Jakarta pada 10 Januari 2017.

Pelapornya adalah Baharuzaman selaku hubungan masyarakat lembaga swadaya masyarakat (LSM) Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama.

Pelapor tinggal di kawasan Kebon Jahe, Gambir, Jakarta Pusat.

Laporan diterima Kompol Usman selaku piket Siaga Bareskrim Polri.

Belum diketahui apakah laporan Baharuzaman ini merupakan tindak lanjut terkait rencana pimpinan FPI Rizieq Shihab untuk melaporkan Megawati sebelumnya atau tidak.

Rizieq sebelumnya menggap pidato Megawati dalam acara HUT ke-44 PDIP telah menodai agama.

Ia mengaku telah menonton video pidato Megawati hingga 10 kali sehingga meyakini bahwa pidato tersebut mengandung unsur penistaan agama dan bangsa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas