Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Metro Jaya Akan Buka Kembali Kasus Antasari Azhar

Muhammad Iriawan menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti pelaporan yang diajukan pihak Antasari Azhar terkait SMS palsu.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolda Metro Jaya Akan Buka Kembali Kasus Antasari Azhar
Tribunnews.com/ Imanuel Nicolas Manafe
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/1/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Muhammad Iriawan menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti pelaporan yang diajukan pihak Antasari Azhar terkait SMS palsu.

"Tentunya harus ditindaklanjuti," ujar Iriawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Namun, Iriawan tidak ingat secara detail terkait pelaporan yang pernah diajukan pihak Antasari itu.

"Nanti saya cek dulu. Saya sudah lama enggak update data itu. Nanti saya tanya dulu ya, bagaimana kasusnya juga ke penyidik," kata Iriawan.

Baca: Antasari Irit Bicara Usai Temui Jokowi

Baca: Kenakan Batik Cokelat, Antasari Azhar Sambangi Istana

Diberitakan sebelumnya, tim pengacara Antasari telah melaporkan ke Mabes Polri terkait sms palsu ancaman yang diterima Nasruddin yang konon dikirim dari telepon seluler Antasari.

Tim pengacara menilai, sms tersebut bisa saja dikirimkan oleh orang lain melalui sarana Internet tanpa harus mengoperasi telepon Antasari secara langsung.

Pada September 2011 lalu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri yang saat itu dijabat oleh Irjen Anton bachrul Alam mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan dari Antasari terkait dugaan sms palsu.

BERITA REKOMENDASI

"Laporan yang disampaikan pengacara Antasari sudah kami terima," kata Anton.

Pada Desember 2016 lalu, Antasari Azhar menagih kinerja Polda Metro Jaya dalam mengusut SMS misterius yang membuat Antasari dinilai menyuruh menjadi otak pembunuhan.

"Saya akan datangi Polda Metro Jaya. Saya tanyakan bagaimana laporan saya. Dari pengusutan itu nanti ketemu. Biar sistem itu yang menjawab semua," kata Antasari dalam Konferensi Hukum Nasional yang digelar Puskapsi Universitas Jember, (17/12/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas