Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapolda Metro Jaya Akan Buka Kembali Kasus Antasari Azhar

Muhammad Iriawan menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti pelaporan yang diajukan pihak Antasari Azhar terkait SMS palsu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kapolda Metro Jaya Akan Buka Kembali Kasus Antasari Azhar
Tribunnews.com/ Imanuel Nicolas Manafe
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/1/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Muhammad Iriawan menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti pelaporan yang diajukan pihak Antasari Azhar terkait SMS palsu.

"Tentunya harus ditindaklanjuti," ujar Iriawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Namun, Iriawan tidak ingat secara detail terkait pelaporan yang pernah diajukan pihak Antasari itu.

"Nanti saya cek dulu. Saya sudah lama enggak update data itu. Nanti saya tanya dulu ya, bagaimana kasusnya juga ke penyidik," kata Iriawan.

Baca: Antasari Irit Bicara Usai Temui Jokowi

Baca: Kenakan Batik Cokelat, Antasari Azhar Sambangi Istana

Diberitakan sebelumnya, tim pengacara Antasari telah melaporkan ke Mabes Polri terkait sms palsu ancaman yang diterima Nasruddin yang konon dikirim dari telepon seluler Antasari.

Tim pengacara menilai, sms tersebut bisa saja dikirimkan oleh orang lain melalui sarana Internet tanpa harus mengoperasi telepon Antasari secara langsung.

Pada September 2011 lalu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri yang saat itu dijabat oleh Irjen Anton bachrul Alam mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan dari Antasari terkait dugaan sms palsu.

Rekomendasi Untuk Anda

"Laporan yang disampaikan pengacara Antasari sudah kami terima," kata Anton.

Pada Desember 2016 lalu, Antasari Azhar menagih kinerja Polda Metro Jaya dalam mengusut SMS misterius yang membuat Antasari dinilai menyuruh menjadi otak pembunuhan.

"Saya akan datangi Polda Metro Jaya. Saya tanyakan bagaimana laporan saya. Dari pengusutan itu nanti ketemu. Biar sistem itu yang menjawab semua," kata Antasari dalam Konferensi Hukum Nasional yang digelar Puskapsi Universitas Jember, (17/12/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas