Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PKS: Innalillahi Wainnailahi Rojiun

Politikus PKS itu belum dapat berkomentar banyak mengenai KPK yang menangkap Hakim MK Patrialis Akbar.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Politikus PKS: Innalillahi Wainnailahi Rojiun
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Nasir Djamil 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap hakim MK merupakan kecelakaan sejarah.

Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) diisi oleh para hakim yang negarawan.

"Mereka juga diharapkan menjaga integritas ternyata menjadi hakim yang culas. Maka itu saya ucapkan Innalillahi wainnailahi rojiun bagi kejadian ini," kata Nasir di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Politikus PKS itu belum dapat berkomentar banyak mengenai KPK yang menangkap Hakim MK Patrialis Akbar.

Apakah, Patrialis menerima hadiah yang menjurus kepada tindak pidana korupsi.

"Apalagi memang sejak kehadiran beliau kalau benar memang namanya Patrialis Akbar di sejumlah media online memang kehadiran beliau di MK itu menuai kritik dari sejumlah pihak karena dinilai tidak transparan waktu itu masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata Nasir.

Baca: Patrialis Akbar Beberapa Kali Laporkan LHKPN ke KPK

Nasir pun menyarankan adanya perubahan UU MK terutama rekruitmen hakim-hakim dari tiga institusi yakni DPR, MA dan Presiden.

Berita Rekomendasi

Menurut Nasir, tiga institusi tersebut harus bekerja secara transparan serta melibatkan publik dalam merekrut calon hakim MK.

"Saya pikir DPR dan Pemerintah harus mengambil inisiatif ini sehingga kedepan integritas daripada hakim MK benar-benat sudah teruji sehingga tidak lagi ada kasus-kasus seperti ini. Saya pikir akan menjadi heboh dan negara-negara lain akan melihat sebagai aib bagi bangsa kita," ujar Nasir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas