Disebut PKI, Teten Masduki Adukan Dosen ke Polisi
Teten sudah melayangkan surat somasi ke Alfian Tanjung yang berprofesi sebagai dosen Uhamka itu.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima orang kuasa hukum Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki mendatangi Piket Siaga Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2017) sore.
Pengamatan Kompas.com, mereka datang sekitar pukul 15.45 WIB. Mereka lalu berjalan memasuki Piket Siaga Bareskrim Polri.
Sekitar pukul 16.20 WIB, kelimanya keluar.
Kepada wartawan, salah seorang kuasa hukum Teten, Ifdal Kasim mengatakan, pihaknya mengadukan dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik dan menyebarkan konten negatif di media sosial yang dilakukan seorang dosen.
"Kami melaporkan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE yang diduga dilakukan oleh seorang bernama Alfian Tanjung," ujar Ifdal.
Alfian, kata Ifdal, mengatakan bahwa Teten merupakan kader Partai Komunis Indonesia (PKI).
Tidak hanya itu, Alfian, lanjut Ifdal, juga mengatakan bahwa gedung Kantor Staf Presiden (KSP) yang terletak di Gedung Binagraha, Kompleks Istana Presiden, sering dijadikan tempat rapat PKI oleh Teten dan kawan-kawannya.
"Itu tuduhan yang sangat serius dan kami anggap sebagai satu upaya mendelegitimasi personal Teten dan lembaga Kantor Staf Presiden yang diatur dalam undang-undang," ujar dia.
Dalam aduannya ini, Ifdal dan rekan sesama kuasa hukumnya membawa barang bukti berupa video berisi pernyataan Alfian di hadapan jemaah masjid.
Sejumlah berita di media online pun turut dijadikan barang bukti.
Meski demikian, Ifdal mengaku, belum membuat laporan polisi resmi.
Lantaran datang terlalu sore, laporan resmi baru akan dibuat beberapa hari mendatang.
Sebelumnya, Teten sudah melayangkan surat somasi ke Alfian Tanjung yang berprofesi sebagai dosen Uhamka itu.
Teten meminta klarifikasi Alfian soal pernyataannya di depan jemaah masjid.
"Saya sudah kirim somasi sejak dua minggu lalu. Kami meminta saudara Alfian menarik ucapannya dan meminta maaf," ujar Teten di Kompleks Istana Presiden, Selasa (24/1/2017).
"Tidak benar setiap jam 20.00 WIB ada rapat PKI. Saya juga bukan kader PKI. Ini fitnah yang harus dia pertanggungjawabkan," katanya.
Namun, dua pekan berlalu, Alfian tidak kunjung merespons somasi itu. Maka, Teten melaporkan Alfian ke polisi.(Fabian Januarius Kuwado)