Jumpa Persnya di Kamar Mayat, Dua Bandar Narkoba Tewas Setelah Dibombardir Peluru Polisi
Hasil identifikasi polisi, kedua bandar narkoba yang tewas adalah Ferdi Ardian (25) dan Zamsana Saputra (19), warga Lhokseumawe, Aceh.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menjalankan perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian, untuk mengirimkan bandar narkoba yang melawan ke kamar mayat.
Dua bandar narkoba asal Aceh tewas di dalam mobil setelah dibombardir peluru oleh polisi di Jalan Soekarno Hatta, Ketapang, Telukbetung Selatan, Kamis (26/1/2017) malam. Tembakan terjadi lantaran kedua tersangka melakukan perlawanan dengan menembak polisi.
Wakapolda Lampung Brigadir Jenderal Bonifasius Tampoi menuturkan, mengapresiasi langkah petugas Ditnarkoba Polda Lampung yang menembak mati dua bandar narkoba tersebut.
Hasil identifikasi polisi, kedua bandar narkoba yang tewas adalah Ferdi Ardian (25) dan Zamsana Saputra (19), warga Lhokseumawe, Aceh.
Baca: Jual Narkoba ke Polisi, M Ali Mengaku Kapok
Menurut Boni, ini merupakan peringatan bagi jaringan narkoba untuk tidak main-main narkoba di Lampung.
"Kami sengaja menggelar jumpa pers di sini (kamar mayat RS Bhayangkara) supaya ini menjadi pesan bagi para bandar narkoba agar tidak bernasib sama dengan dua orang ini (Ferdi dan Zamsana tewas ditembak mati)," kata Boni, Jumat (27/1/2017).
"Tidak setiap hari bandar narkoba mati tapi pengguna narkoba mati setiap harinya. Ini adalah peringatan," imbuh dia.
Menurut Boni, tindakan tegas menembak mati yang diambil petugas sudah tepat karena kedua tersangka melawan dengan menembaki polisi. Baku tembak sempat terjadi selama beberapa menit. "Mereka kami tembak karena menembak petugas terlebih dahulu," kata Boni.
Baca: Tahanan Narkoba Mabes Polri yang Kabur Tertangkap di Lereng Gunung Wayang
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 4.500 butir pil ekstasi logo double CC, dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver makarov, satu unit mobil Daihatsu Xenia, amunisi aktif dan selongsong.
Peristiwa ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang masuk ke polisi. "Informasi menyebutkan ada bandar narkoba membawa pil ekstasi dalam jumlah besar di jalan lintas Sumatera," ujar Boni.
Polisi lalu bergerak mencari keberadaan bandar tersebut. Sampai di daerah Ketapang, Telukbetung Selatan, polisi melihat satu unit mobil Daihastu Xenia BE 2171 YG warna hitam melintas. Boni mengatakan, petugas mencurigai mobil tersebut.
Mobil petugas mendekati mobil tersebut namun mobil Xenia menghindar dengan memacu kecepatan tinggi. Polisi mengejar mobil tersebut dan langsung memalang mobil Xenia dari depan. "Tiba-tiba terdengar letusan senjata api dari dalam mobil itu," papar Boni.
Ternyata dua orang yang ada di dalam mobil menembak polisi dari depan. Beruntung tembakan tersebut tidak mengenai aparat kepolisian. Karena sudah membahayakan, kata Boni, petugas mengambil tindakan tegas dengan membalas tembakan kedua tersangka.
Terjadi baku tembak antara polisi dengan dua tersangka selama beberapa menit. Akhirnya kedua orang yang berada di dalam mobil tewas tertembus peluru polisi.