MKD Akan Verifikasi Pelaporan Fahri Hamzah soal Cuitan Babu
Adies mengatakan MKD akan menggabungkan kedua laporan itu bila sifat pelaporan terhadap Fahri Hamzah itu sejenis.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan melakukan verifikasi terhadap pelaporan Fahri Hamzah.
Wakil Ketua DPR itu dilaporkan Migran Care serta LACI (Lingkaran Aku Cinta Indonesia) terkait cuitan di twitter soal babu.
"Kalau sudah dimasuk tinggal verifikasi. Kasusnya tetap satu. Tapi tetap kita tunggu verifikasi dulu mana yang kuat," kata Anggota MKD Adies Kadir ketika dihubungi, Senin (30/1/2017).
Adies mengatakan MKD akan menggabungkan kedua laporan itu bila sifat pelaporan terhadap Fahri Hamzah itu sejenis.
"Tapi ada pelapor 1 dan pelapor 2. Kita lihat verifikasi dulu," kata Politikus Golkar itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh LACI (Lingkaran Aku Cinta Indonesia) yang terdiri 55 organisasi Buruh Migran Indonesia di Hongkong. Hal itu terkait dengan cuitan Fahri Hamzah soal babu.
"Tujuan kami mengadukan kata-kata Pak Fahri Hamzah yang sudah mengatakan kami pengemis dan babu. Kita sengaja mengadukan ini ke MKD, agar MKD melihat lagi kinerja Pak Fahri Hamzah," kata Ketua LACI Nur Halimah di MKD DPR, Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Menurut Nur Halimah, tidak layak Fahri Hamzah yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR menyebut buruh migran sebagai pengemis atau babu.
Ia menegaskan bekerja di Hongkong karena adanya permintaan dari negara tersebut.
"Kami bukan pengemis, ada permintaan kemudian kami datang ke sana," kata Nur Halimah.
Nur Halima mengatakan buruh migran di Hongkong menghasilkan dana yang dikirim ke Indonesia untuk membiayai keluarga. Uang tersebut juga menjadi devisa untuk Indonesia.
"Kita jauh dari kata-kata pengemis," kata Nur Halima.