Demokrat Sebut Ada Kriminalisasi Calon, Tjahjo: Polisi Bertindak Berdasar Hukum
"Saya kira polisi harus berdasarkan keadilan dan hukum. Semua pasangan calon, kalau ada indikasi-indikasi ya silakan," kata Tjahjo.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menyebut diperiksanya Calon Wakil Gubernur Sylviana Murni terkait dugaan korupsi di pembangunan Masjid Al Fouz di Jakarta Pusat, sebagai sebuah kriminalisasi terhadap pasangan calon.
Atas hal itu, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menilai semua yang dilakukan oleh pihak kepolisian pasti berdasarkan pada keadilan dan hukum yang ada.
"Saya kira polisi harus berdasarkan keadilan dan hukum. Semua pasangan calon, kalau ada indikasi-indikasi ya silakan. Termasuk KPK yang menangkap calon bupati Buton, ya silakan tangkap," katanya di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (30/1/2017)
Lebih lanjut, Tjahjo menerangkan penegak hukum juga tidak dapat mengusut kasus tertentu hingga menunggu Pilkada selesai dan kemudian baru bisa dilanjutkan kembali.
"Apalagi yang menyangkut masalah korupsi, apalagi yang menyangkut masalah OTT. Jadi itu diskresi penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, kpk. Kalau harus ditangkap ya ditangkap, harus diproses ya diproses, harus ditahan, ya ditahan," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua tim sukses Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, Nachrowi Ramli mengakui sudah memiliki grand design skenario kriminalisasi cawagub paslon Pilkada Jakarta nomor pemilihan satu itu.
Hal itu disampaikan dalam jumpa pers usai nonton bersama debat cagub Pilkada Jakarta di Wisma Proklamasi 41, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2017).
"Kita sudah punya grand design dan kita sudah siapkan langkah antisipasi baik preventif maupun represif. Kita sudah pelajari prosesnya," tegas Nachrowi Ramli.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca IP Panjaitan menyatakan pihak Partai Demokrat dan tim sukses sudah menyiapkan tim khusus untuk menangani masalah tersebut lebih lanjut.
"Kami yakin tidak ada masalah dengan Ibu Sylviana Murni," jelas Hinca Panjaitan.
Diketahui, Sylviana Murni dikaitkan dengan dua kasus dugaan korupsi, soal pembangunan Masjid Al Fauz di lingkungan kantor walikota Jakarta Pusat tahun 2010 silam serta kasus dana bantuan sosial pemprov Jakarta di Kwarda Pramuka Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.