KPK Sebut Penyuap Patrialis Penguasa Impor Daging Sapi di Indonesia
"Dia (Basuki) itu kartel. Lihat saja hasil penggeledahan kami didapatkan 28 stempel di perusahaannya. Jadi itu penguasa daging sapi," tegas Syarief.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Temuan 28 stempel kementerian hingga label halal dari sejumlah negara di kantor Dirut CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman, mengindikasikan yang bersangkutan adalah bagian dari kaltel daging yang menguasai bisnis impor daging di Indonesia.
Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarief, Senin (31/1/2017) di KPK.
"Dia (Basuki) itu kartel. Lihat saja hasil penggeledahan kami didapatkan 28 stempel di perusahaannya. Jadi itu penguasa daging sapi," tegas Syarief.
Baca: Bos dan Sekretaris Penyuap Patrialis Akbar Enggan Berkomentar Usai Diperiksa KPK
Sehingga, menurut Syarief, atas dasar itulah Basuki mendukung adanya uji materi nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan lantaran dinilai mengancam 20 perusahaan impor miliknya.
Basuki merasa Undang-undang tersebut lambat laun bisa menghancurkan bisnis kartel daging karena Bulog dapat memasok daging dari negara selain negara pengekspor yang dikuasai Basuki.
"Itu mungkin karena melalui peraturan presiden, karena waktu itu ternyata mereka orang-orang ini. Basuki ini yang mau memonopoli sehingga dengan adanya impor dari Bulog dia merasa tersaingi, tidak bisa jual lebih malah dan minta uji materi agar jangan dibolehkan Bulog mengimpor dari negara yang dianggap belum 100 persen bebas penyakit hewan," bebernya.
Baca: Antisipasi Banyaknya Gugatan Pilkada 2017, Jokowi Didesak Segera Cari Pengganti Patrialis Akbar
Dengan adanya kasus ini, Syarief mengaku penyidiknya akan mendalami soal dugaan kartel daging yang sempat mencuat dalam kasus dugaan suap kuota impor daging yang menjerat Luthfi Hasan Ishaq.
Dimana Basuki juga pernah diperiksa untuk kasus ini.
"Dia (Basuki) dulu pernah dimintai keterangan. Oleh karena itu, kita lihat lagi dan ternyata masih nyangkut kasusnya," ungkap Syarief.