Mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas: Kewenangan MK Harus Direvisi
"Kasus (Patrialis) ini penistaan terhadap Undang-Undang Dasar. Dan itu bukan tanggung jawab tersangka saja."
Editor: Choirul Arifin
"Jadi ini kan sudah mau dibawa kemana-mana seakan-akan ini untuk kepentingan Parpol tertentu. Padahal, kalau kita baca satu per satu, bukan hanya Patrialis. Dari PDI-P ada Damayanti, Nasdem ada Rio Capella (yang dijerat KPK). Dari semuanya lah," kata Mahfud.
Mahfud meyakini, tidak ada diskriminasi yang dilakukan oleh KPK. Proses operasi tangkap tangan terhadap Patrialis ini juga sudah sesuai dengan prosedur.
"Kalau OTT ya OTT. Jangan dibawa ke soal pilgub dan sebagainya. Lihat saja proses peradilannya nanti," kata Mahfud.
Sebelumnya, pengusaha impor daging,\ Basuki Hariman, mengaku memberikan uang kepada Kamal, orang dekat Patrialis Akbar.
"Itu ada, namanya Kamal. Dia teman saya dan juga dekat dengan Pak Patrialis, gitu. Saya memberi uang kepada dia (Kamal)," kata Basuki usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (27/1/2017) dini hari.
Basuki mengaku memberikan uang kepada Kamal agar dipertemukan dengan Patrialis. Selain itu, Kamal juga menjamin bahwa uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan akan dikabulkan oleh MK.
"Ya ini perkaranya bisa menang, gitu aja," kata Basuki.
Basuki mengaku sudah dua kali memberikan uang kepada Kamal. Yang pertama sebesar 10.000 dollar AS, kedua sebesar 20.000 dollar AS.
Transaksi ketiga baru akan dilakukan, tetapi kasus ini sudah telanjur tercium KPK. "Yang 200.000 dollar Singapura itu masih sama saya. Hari ini mau diambil sama tim penyidik," ucap Basuki.
Kamal mengaku kepada Basuki bahwa uang tersebut akan dipakai untuk ibadah umrah. Basuki meyakini, uang itu tidak sampai kepada Patrialis.
"Jadi selama saya bicara dengan Pak Patrialis, tidak pernah dia bicara sepatah kata pun soal uang. Yang minta uang itu sebenarnya Pak Kamal. Saya merasa, karena dia kenal dengan Pak Patrialis, saya sanggupi untuk membayar kepada dia," ujarnya. (tribunnews/theresia/erik sinaga/kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.