Sebut Anak Bangsa Ngemis Jadi Babu, Buruh Migran Hongkong Laporkan Fahri Hamzah ke MKD DPR
LACI keberatan atas kicauan Fahri Hamzah di Twitter yang dianggap telah merendahkan martabat pekerja Indonesia di luar negeri.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, Senin (30/1/2017) kembali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, atas kicauannya di media sosial terkait Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Kali ini, Fahri Hamzah dilaporkan oleh koalisi organisasi Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hongkong.
Surat pernyataan yang dibawa perwakilan LACI (Lingkaran Aku Cinta Indonesia) itu bertujuan untuk mendesak MKD DPR agar segera memeriksa Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah dianggap telah melanggar kode etik karena berlaku bias terhadap kelompok tertentu.
LACI keberatan atas kicauan Fahri Hamzah di Twitter yang dianggap telah merendahkan martabat pekerja Indonesia di luar negeri.
Baca: Cuitan Fahri Hamzah Anak Bangsa Mengemis Menjadi Babu Tuai Kecaman, dari Menaker hingga Aktivis
Baca: Apa Alasan Fahri Hamzah Tweet Anak Bangsa Mengemis Menjadi Babu? Ini Kata Fahri
Untuk sementara laporan ini masih ditangguhkan MKD DPR dengan alasan kurangnya berkas administratif.
Simak liputannya dalam tayangan video di atas. (*)