Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Isi Pertemuan Kapolda, Pangdam Jaya, dan Luhut di Rumah Ma'ruf Amin?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono yang ikut dalam pertemuan tersebut menyatakan, pertemuan itu merupakan silaturahim biasa.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Apa Isi Pertemuan Kapolda, Pangdam Jaya, dan Luhut di Rumah Ma'ruf Amin?
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Panjaitan didamping Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan dan Pangdam Jaya Mayjend Teddy Laksamana menyambangi kediaman Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin di Jalan Deli Lorong 27, Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (1/2/2017) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada Rabu (1/2/2017) malam sekitar pukul 21.00, Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan bersama jajarannya menemui Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin di kediamannya di Jalan Deli Lorong 27, Koja, Jakarta Utara.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan dan Pangdam Jaya Mayjen Tedy Lhaksmana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono yang ikut dalam pertemuan tersebut menyatakan, pertemuan itu merupakan silaturahim biasa.

"Kapolda meminta agar Ketua MUI turut membantu menjaga situasi tetap kondusif," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/2/2017).

Argo mengatakan, percakapan dengan Ma'ruf Amin lebih banyak soal situasi Jakarta.

Kata Argo, Ma'ruf menyampaikan pesan agar umat Islam tetap tenang dan tidak terpovokasi serta selalu menjaga keadaan bangsa dan negara agar tetap kondusif.

Mereka mengelak bahwa pertemuan itu berkaitan dengan kesaksian Ma'ruf dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang bergulir sejak sehari sebelumnya, Selasa (31/1/2017).

BERITA REKOMENDASI

Dalam persidangan kasus penodaan agama kemarin, Ahok sempat mengancam akan memproses hukum Ma'ruf.

Menurut Ahok, Ma'ruf yang hadir sebagai saksi dari jaksa penuntut umum itu menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Selain itu, kata Ahok, pengacaranya memiliki bukti tentang adanya telepon dari SBY kepada Ma'ruf agar Ma'ruf bertemu dengan Agus-Sylviana.

Namun, Ma'ruf membantah adanya telepon itu. Perihal percakapan pada 7 Oktober 2016 itu juga sudah dijelaskan oleh SBY selaku Ketua Umum Partai Demokrat.

SBY mengatakan, percakapan itu tidak ada kaitannya dengan kasus Ahok. Belakangan, Ahok menyatakan permintaan maaf kepada Ma'ruf Amin.


Dia juga menegaskan tidak akan melaporkan Ma'ruf Amin. Terkait permohonan maaf Ahok, Ma'ruf mengaku sudah memaafkan.

"Namanya orang sudah minta maaf masa tidak dimaafkan," kata Ma'ruf, Rabu.

Ma'ruf yang juga Ketua Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini mengimbau kepada semua kader PBNU di seluruh Tanah Air untuk juga memaafkan Ahok.

Menurut dia, kader PBNU harus tenang dan bisa menahan diri. "Kami enggak ada yang musuh-musuhan," ucap Ma'ruf.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas