Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEO ISS Indonesia Diperiksa KPK Soal Pengadaan Mesin dan Pesawat dari Roll Royce

Elisa Lumbantoruan diperiksa dalam status sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar, mantan Dirut PT Garuda Indonesia.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in CEO ISS Indonesia Diperiksa KPK Soal Pengadaan Mesin dan Pesawat dari Roll Royce
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Mantan Direktur Pemasaran dan Penjualan Garuda Indonesia, Elisa Lumbantoruan‎ usai diperiksa KPK, Kamis (2/2/2017) sebagai saksi di kasus suap pembelian 50 pesawat airbus dan mesin pesawat dari Roll-royce di PT Garuda Indonesia 

Menurut informasi, Sallywati adalah pihak yang diduga sebagai juru bayar sejumlah uang yang diberikan Soetikno ke Emirsyah Satar.

Sallywati merupakan satu diantara beberapa saksi lainnya yang dicegah ke luar negeri dalam beberapa bulan kedepan karena keterangannya sangat dibutuhkan KPK dalam mengusut penyidikan kasus ini.

Seperti diketahui, Emirsyah diketahui menerima suap terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.

Nilai suap itu lebih dari Rp 20 miliar dan bentuk uang dan barang yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Dalam menangani perkara ini, KPK bekerja sama dengan penegak hukum negara lain karena kasus korupsi ini lintas negara. 

Perantara suap, yakni SS diketahui memiliki perusahaan di Singapura. KPK menyatakan perkara ini murni perkara individu, bukan korupsi korporasi. Sehingga PT Garuda Indonesia dilepaskan dari perkara hukum ini.

Dalam perkara ini, Emirsyah disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 64 ayat 1‎ KUHPidana.

Berita Rekomendasi

Sedangkan SS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 juncto Pasal 64 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas