KPK Benarkan Aliran Suap Emirsyah Satar Melalui rekening Ibu Mertua
Aliran uang suap tersebut terdeteksi penyidik memakai rekening ibu mertua Emirsyah Satar di Singapura.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang membenarkan KPK mengantongi bukti dugaan aliran uang suap Rolls Royce ke mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar melalui perusahan broker Connaught International.
Aliran uang suap tersebut terdeteksi penyidik memakai rekening ibu mertua Emirsyah Satar di Singapura. Kini, ke mana saja aliran dana itu tengah diselidiki.
"Betul (melalui rekening mertuanya), makanya saat ini didalami penyidik," ucap Saut Situmorang, Kamis (2/2/2017) di KPK.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif mengatakan aliran dana Emirsyah Satar telah dimonitor selama satu tahun terakhir.
Sebagai kelanjutannya pada akhir Desember 2016 lalu, penyelidik KPK memeriksa Emir dan istrinya, Sandriana Abubakar.
Dihadapan penyidik, Pasutri ini mengaku orang tuanya mempunyai rekening di Singapura.
Selain itu, adanya kerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan dan lembaga antikorupsi di Singapura juga makin menguatkan indikasi aliran dana.
Transaksi itu terjadi sepanjang 2009 sampai Mei 2012. Nilainya beragam yakni 1,2 juta euro dan 2,18 juta dolar AS atau setara dengan 46 miliar.
Skemanya aliran dana yang dilakukan ialah dari Rolls-Royce ke rekening Connaught International, lalu ke rekening ibu mertua Emirsyah. Dari 46 miliar, sekitar USD 2 juta mengalir kembali ke rekening Connaught dan PT Mugi Rekso Abadi.
Laode menyatakan pihaknya menduga kembalinya uang ke perusahaan milik Soetikno Soedarjo itu yakni untuk membeli kondominium di Singapura dan sejumlah properti di Indonesia untuk Emirsyah Satar.
Menurut catatan KPK, rekening Connaught yang transfer uang suap itu atas nama Sallywati Rahardja. Sally dalam penyidikan kasus suap ini sudah diperiksa sebagai saksi pada Rabu (1/2/2017).
Sallywati termasuk saksi yang dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Pasalnya KPK menganggap keterangan Sallywati sangat penting untuk pengusutan kasus.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan keterangan Sallywati yang juga manager Connaught dan PT Mugi Rekso Abadi itu sangat penting.