Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDI Perjuangan Kaget Muncul Isu Penyadapan SBY

Isu tersebut berhembus saat persidangan dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PDI Perjuangan Kaget Muncul Isu Penyadapan SBY
Kompas.com
Trimedya Panjaitan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan mengaku kaget adanya isu penyadapan yang mencuat beberapa hari terakhir.

Isu tersebut berhembus saat persidangan dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Isu itu makin menguat setelah Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga merasa disadap.

"Tentu kami kaget. Isu penyadapan itu yang sesungguhnya isu hukum menjadi isu politik," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Baca: Istana: Tanya ke Pak SBY Apa Benar Dia Disadap? Jangan Lempar ke Presiden Jokowi

Trimedya mengatakan Ahok dan tim hukum tidak pernah menuduh adanya sadapan pembicaraan Ketua MUI Ma'ruf Amin dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Wakil Ketua Komisi III DPR itu mengatakan Ahok dan tim hukum di persidangan dalam posisi mengkonfirmasi keterangan saksi-saksi.

Mereka, kata Trimedya, menanyakan hal yang ganjil.

Baca: Ini Penjelasan BIN Terkait Isu Penyadapan SBY

BERITA REKOMENDASI

Termasuk mendengar adanya pembicaraan antara Ma'ruf Amin dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Itu juga mereka konfirmasi. Tapi ya namanya persidangan, cara dari para advokat, kan namanya cross examination. Nanyanya itu ngejar, mungkin karena nanyanya ngejar, kemudian sosok Pak Ma’ruf karena dia orang tua, itu dianggap berlebihan," kata Trimedya.

Sebelumnya, Wasekjen Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin meminta kepada pihak kepolisian untuk segera proaktif dalam melakukan pemeriksaan dugaan penyadapan dari pihak terdakwa dugaan kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama.

"Kami meminta Polri untuk proaktif dalam kasus penyadapan tersebut. Sebab, kasus tersebut tidak membutuhkan aduan dari korban atau pihak yang dirugikan. Itu bukan delik aduan. Penyadapan itu melawan negara dan masyarakat Indonesia. Penyadapan ilegal adalah kejahatan," jelasnya melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Dia menjelaskan dari pernyataan pihak Ahok yang menyatakan memegang bukti atau tranksrip percakapan antara Pak SBY dengan Pak Ma’ruf Amin, makin memperjelas dugaan penyadapan ilegal telah dilakukan oleh Pihak Ahok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas