Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo Subianto: Saya Tahu Kalau Saya Juga Disadap

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan bahwa penyadapan sudah menjadi hal yang dilakukan banyak orang di zaman sekarang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Prabowo Subianto: Saya Tahu Kalau Saya Juga Disadap
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memberikan sambutan pada Rapat Kader Partai Gerindra di JIExpo, Jakarta, Minggu (8/1/2017). Rapat kader tersebut dalam rangka memanaskan mesin partai di Jakarta untuk siap memenangkan pasangan calon nomor urut 3 Anies Baswedan dan Sandiaga Uno di Pilkada 2017 serta memenangkan Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan bahwa penyadapan sudah menjadi hal yang dilakukan banyak orang di zaman sekarang.

Hal ini disampaikan Prabowo menanggapi isu penyadapan yang dihembuskan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Prabowo, yang paling penting terkait sadap menyadap itu, pihak yang disadap jangan merasa khawatir atau takut jika pembicaraan yang disadap itu membahas mengenai Pancasila dan pengabdian masyarakat terhadap negara.

"Sebetulnya itu kan kalau memang kita niatnya baik, kita lalukan semua dalam koridor Pancasila dan koridor bakti yah, koridor membakti kepada (negara), kita bekerja semua untuk rakyat dan bangsa dan kita tidak melanggar hukum, sebetulnya disadap juga engak apa-apa. Karena pasti semua orang menyadap semua orang kalau di zaman sekarang," ujar Prabowo di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2017).

Baca: SBY: Kalau Polri, BIN atau Bais yang Menyadap Maka Itu Melanggar UU

Baca: Mantan Kepala BIN tak Terkejut Telepon SBY Disadap

Praboow merasa juga disadap. Namun, dirinya tak pernah merasa khawatir, sebab berbagai hal yang dibicarakan dengan siapapun merupakan pembicaraan yang tidak menyimpang dari nilai-nilai Pancasila.

Berita Rekomendasi

"Semua negara nyadap, ya kita kalau bicara yang benar, ya enggak apa-apa. Saya tahu kalau saya juga disadap," kata mantan Danjen Kopassus itu.

Baca: Ini Penjelasan BIN Terkait Isu Penyadapan SBY

Menurut Prabowo, pembicaraan dengan tujuan menjelek-jelekan pihak lain yang dilakukan secara diam-diam bukanlah hal yang tepat untuk dilakukan.

"Yang penting gini, jangan selalu mencari konflik kalau menurut saya condong masyarakat kita ini selalu mau menghardik temen sendiri, menghardik bangsa sendiri. Untuk apa sih? Kita semua ini kan semua dalam satu kapal, jadi jangan zero some game mari kita sama-sama," kata Prabowo.

Prabowo berharap masing-masing pihak dapat mengambil hikmah dari isu penyadapan yang kini menjadi perbincangan publik.

"Berkuasa ini amanah, berkuasa itu ada saatnya naik ada saatnya turun, enggak usah terlalu dibuat tegang begitu. Maunya saya, maunya kita, baik-baik saja sih. Kita baik-baik saja. Jangan suka mencela jangan suka mencari jangan suka maki-maki lah," kata dia.

SBY sebelumnya merasa komunikasinya di telepon disadap. Ia lalu berbicara banyak hal soal penyadapan, salah satunya adanya informasi bahwa komunikasi dirinya disadap.

Namun, SBY tidak bisa membuktikannya.

Perasaan SBY itu muncul sebagai reaksi atas fakta persidangan kasus Basuki Tjahaja Purnama yang disangka menodai agama.

Dalam persidangan, tim pengacara Ahok mengaku memiliki bukti soal komunikasi antara SBY dan Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin.

Hal itu yang ditanyakan pengacara kepada Ma'ruf yang dihadirkan sebagai saksi.

"Apakah pada hari Kamis, sebelum bertemu paslon (pasangan calon) nomor satu pada hari Jumat, ada telepon dari Pak SBY pukul 10.16 WIB yang menyatakan, pertama, mohon diatur pertemuan dengan Agus dan Sylvi bisa diterima di kantor PBNU. Kedua, minta segera dikeluarkan fatwa tentang penistaan agama?" kata Humphrey Djemat, salah satu pengacara Ahok kepada Ma'ruf.

Tim pengacara merasa tidak pernah menyebutkan bahwa bukti yang dimiliki berupa rekaman atau transkrip percakapan. Bisa saja, menurut tim pengacara, berupa kesaksian.

Tim pengacara tidak akan mengungkap wujud bukti yang dimiliki selain di pengadilan.

Penulis : Fachri Fachrudin

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas