Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Politik uang, Komisi II DPR Minta Bawaslu Gandeng Kejaksaan dan Polri

DPR meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggandeng Kejaksaan dan Kepolisian untuk mencegah terjadinya praktik politik uang

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
zoom-in Cegah Politik uang, Komisi II DPR Minta Bawaslu Gandeng Kejaksaan dan Polri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pekerja melakukan pelipatan surat suara Pemilihan Umun Kepala Daerah (Pilkada) DKI di KPU Jakarta Barat, Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu (25/1/2017). KPU Jakarta Barat melipat sebanyak 6,9 Juta surat suara dengan bantuan 130 orang warga yang akan digunakan pada pencoblosan Pilkada DKI 15 Februari 2017 mendatang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggandeng Kejaksaan dan Kepolisian untuk mencegah terjadinya praktik politik uang di Pilkada DKI Jakarta. Sebab, penambahan kewenangan Bawaslu dinilai kurang implementatif.

"Kalau mau dalam waktu sepekan ini, Bawaslu membuat kesepakatan bersama Kepolisian dan Kejaksaan terkait antipolitik uang," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Lukman menyatakan UU Pilkada telah memuat aturan anti politik uang. Tetapi, aturan itu belum implementatif dikarenakan kewenangan tambahan yang dimiliki Bawaslu dinilai kurang siap untuk mengadili praktik politik uang.

Pasalnya, kata Lukman, untuk menentukan seorang lakukan politik uang perlu investigasi dan kerja intelijen sementara kapasitas Bawaslu hanya menunggu laporan masyarakat.

"Bawaslu tidak memiliki kemampuan seperti itu ditambah hanya menunggu laporan masyarakat. Bisa jadi karena aturan soal politik kurang disosialisasikan dengan baik ke masyarakat dan bisa jadi masyarakat ditekan," ujar politikus PKB itu.

Lukman yakin Kejaksaan dan Kepolisian memiliki kemampuan mendeteksi politik uang di masyarakat. Sehingga, Lukman menyarankan Bawaslu bekerjasama dengan kedua lembaga penegak hukum tersebut.

Lukman mengatakan selama ini rekrutmen komisioner Bawaslu tidak pernah merekrut seorang yang ahli dalam penyelidikan atau memiliki latar belakang tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Bawaslu pusat saja tidak memiliki kemampuan itu apalagi di daerah dan Panitia Pengawas Pemilu karena itu kami ke depannya ingin ada perbaikan," kata Lukman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas