Ma'ruf Amin Soal Istigosah Yang Dihadiri Ahok: Terserah NU Jakarta
Istigosah tersebut menjadi masalah karena Ahok adalah terdakwa kasus penistaan agama, yang tengah mengajukan diri sebagai Calon Gubernur DKI
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Watawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Warga Nahdlatul Ulama (NU) yang menggagas acara doa bersama di kawasan Menteng, Jakarta Pusat hari Minggu lalu (5/2), yang dihadiri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan dijatuhi sanksi. Hal itu dikatakan oleh Rais Syuriah PWNU DKI Jakarta, Munahar Mochtar.
"Kita tidak tahu menahu sama sekali, itu nanti kalau memang ada diantara oknum pengurus, ada mekanismenya kita di PWNU," ujar Munahar Mochtar kepada wartawan di kantor PWNU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2017).
Istigosah tersebut menjadi masalah karena Ahok adalah terdakwa kasus penistaan agama, yang tengah mengajukan diri sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta. Ahok juga tengah berkonflik dengan Ma'ruf Amin, yang merupakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), seta Rais Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Terkait konflik yang dipicu dari ancaman Ahok terhadap Ma'ruf Amin di persidangan, Ahok sudah minta maaf. Ma'ruf Amin juga sudah memaafkan, namun Rais Am PBNU itu hingga kini belum menerima Ahok untuk menemuinya langsung, menyampaikan permohonan maaf.
Ma'ruf Amin yang juga ditemui di kantor PWNU DKI Jakarta, tidak mau berkomentar lebih lanjut soal acara doa bersama atau istigosah oleh warga NU yang dihadiri Ahok itu. Ia mengatakan sikap organisasi selanjutnya terkait acara tersebut, diserahkan ke PWNU.