Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansus Pemilu Ungkap Alasan Undang Komunitas Penyandang Disabilitas

Anggota Pansus Achmad Baidowi mengatakan hal itu dilakukan agar UU Pemilu ramah terhadap penyandang disabilitas.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pansus Pemilu Ungkap Alasan Undang Komunitas Penyandang Disabilitas
TRIBUN BALI/RIZAL FANANY
Ilustrasi - 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu berencana mengundang komunitas penyandang disabilitas.

Anggota Pansus Achmad Baidowi mengatakan hal itu dilakukan agar UU Pemilu ramah terhadap penyandang disabilitas.

"Hal ini penting, mengingat salah satu substansi demokrasi adalah tidak adanya diskriminisasi terhadap siapapun dalam memberikan hak politiknya," kata Baidowi melalui pesan singkat, Senin (6/2/2017).

Politikus PPP itu mengungkapkan belum ada norma yang mengatur mengenai keterlibatan penyandang disabilitas dalam penyelenggaran pemilu, termasuk pilkada.

Menurutnya, Indonesia dapat mengadopsi pelaksanaan demokrasi di negara maju yang memberikan akses yang sama kepada penyandang disabilitas.

Contohnya, saat Pemilu AS tahun lalu, salah seorang penyandang disabilitas menjadi ketua panitia di TPS (semacam ketua KPPS di Indonesia).

Berita Rekomendasi

Menuurut Baidowi, hal ini menunjukkan bahwa secara kualitas,penyandang disabilitas juga mumpuni untik menjalankan tugas dalam rangka turut menyukseskan pesta demokrasi.

"Adapun jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 9 juta jiwa, setara dengan jumlah penduduk DKI," kata Anggota Komisi II DPR itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas