Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Tipu Ratusan Orang, Bos Pandawa Grup Diburu Polisi

Polisi masih menyelidiki laporan penipuan yang menimpa ratusan orang oleh perkumpulan atau kelompok Pandawa Group.

Editor: Sanusi
zoom-in Diduga Tipu Ratusan Orang, Bos Pandawa Grup Diburu Polisi
Wartakota/ Bintang Pradewo
Sejumlah nasabah melaporkan bos Pandawa Group karena gelapkan uang hingga Rp20 miliar, Jumat (3/2/2017). 

Berita Ini Telah Mengalami Ralat dari Judul Sebelumnya 'Tipu Ratusan Orang, Bos Pandawa Grup Diburu Polisi'

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih menyelidiki laporan penipuan yang menimpa ratusan orang oleh perkumpulan atau kelompok Pandawa Group.

Baca: Koperasi Pandawa Launching Website Resmi untuk Keterbukaan Informasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan, saat ini sudah ada delapan laporan yang diterima oleh pihaknya.

Baca: Ratusan Nasabah Laporkan Investasi Bodong KSP Pandawa ke Polisi

"Kami sudah periksa pelapor, sudah minta bantuan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), kita tunggu saja, penyidik lagi mencari pelakunya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2).

Baca: Pengacara Keluhkan Pemberitaan Miring Soal Koperasi Pandawa

Berita Rekomendasi

Argo mengatakan, kasus itu awalnya diselidiki oleh Polresta Depok, sesuai dengan markas Pandawa Group dan mayoritas korbannya. Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya lantaran jumlah korban terus bertambah dan berasal dari berbagai wilayah.

Polisi mengatakan, dari ratusan pelapor, hanya perwakilan saja yang akan diperiksa demi efisiensi penyidikan. Mereka semua melaporkan bos Pandawa Group, Nuryanto, beserta kaki tangannya. Sayangnya, Nuryanto tak ada di rumahnya untuk diperiksa polisi.

"Kami harus menemukan pelakunya, sampai sekarang kami belum menemukan," ujar Argo.

Ratusan korban melapor ke Polresta Depok dan Polda Metro Jaya sejak beberapa pekan silam. Mereka tergiur oleh investasi bodong yang dijanjikan Pandawa Group. Para korbannya mengalami kerugian yang bervariasi dari belasan juta hingga miliaran rupiah.

(Nibras Nada Nailufar)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas